Tersangka Penembakan Bandara Florida Terancam Hukuman Mati

Minggu, 08 Januari 2017 - 11:36 WIB
Tersangka Penembakan Bandara Florida Terancam Hukuman Mati
Tersangka Penembakan Bandara Florida Terancam Hukuman Mati
A A A
FLORIDA - Jaksa telah mengajukan tuntutan terhadap tersangka penembakan di bandara Florida. Tersangka yang merupakan mantan tentara terancam hukuman mati.

Bagian kriminal kantor jaksa Miami, Amerika Serikat (AS), menuduh Esteban Santiago (26 ) melakukan tindakan kekerasan di bandara internasional yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya adalah eksekusi mati atau hukuman penjara hingga seumur hidup.

Jaksa juga mendakwa Santiago dengan dua pelanggaran senjata api seperti dikutip dari Belfast Telegraph, Minggu (8/1/2017).

Esteban Santiago dituduh menembak fatal lima orang dan melukai enam orang lainnya di tempat pengambilan bagasi di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood. FBI mengatakan Santiago melakukan perjalanan dari Alaska ke Fort Lauderdale khusus untuk melaksanakan aksi penembakan.

Santiago, seorang veteran perang Irak, sedang ditahan tanpa jaminan. Dia dijadwalkan untuk membuat penampilan pengadilan pertamanya pada hari Senin. Media Amerika Serikat (AS) mengatakan Santiago kemungkinan telah terganggu secara mental. Dia dilaporkan mengatakan pemerintah mengendalikan pikirannya dan membuatnya menonton video jihad.

Penyidik FBI George Piro mengatakan Santiago sempat mendatangi kantor FBI di kampung halamannya di Anchorage, Alaska, pada bulan November. Ia menunjukkan perilaku yang tidak stabil dan diserahkan kepada polisi setempat, yang membawanya ke sebuah fasilitas medis untuk evaluasi mental.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6033 seconds (0.1#10.140)