Permukiman Israel Disetop, Palestina: Kemenangan Hukum Internasional
A
A
A
RAMALLAH - Palestina menyambut resolusi DK PBB yang mewajibkan Israel menghentikan seluruh proyek permukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki. Resolusi penghentian proyek permukiman Israel diputuskan setelah Amerika Serikat (AS) abstain dan tidak memvetonya.
“Keputusan itu kemenangan bagi hukum internasional,” ucap kepala runding Palestina, Saeb Erekat, kepada wartawan mengomentari resolusi DK PBB tersebut.
Resolusi itu awalnya dirancang oleh Mesir dan empat negara lain. Tetapi, negara Afrika itu mundur setelah Presiden Abdel Fattah al-Sisi berbicara dengan Presiden terpilih Trump yang sudah didesak Israel untuk campur tangan.
Meski tanpa Mesir, empat negara pengusul resolusi yaitu Malaysia, Selandia Baru, Senegal dan Venezuela terus berjuang. Resolusi akhirnya disahkan dengan dukungan 14 suara dan satu suara abstain.
Baca:
Palestina Menang, DK PBB Putuskan Permukiman Israel Disetop!
Pemungutan suara disambut sorak-sorai dari para diplomat yang hadir di ruang DK PBB. Sambutan meriah keluar setelah pemerintahan Barack Obama tidak memveto resolusi.
Langkah AS ini langka, karena hampir setiap resolusi yang menekan Israel selalu diveto. Resolusi DK PBB yang disahkan itu membuat lobi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada presiden terpilih AS Donald, sia-sia.
“Segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” bunyi resolusi DK PBB.”Pembangunan permukiman oleh Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional,” lanjut resolusi DK PBB, seperti dikutip IB Times, Sabtu (24/12/2016).
Setelah pemungutan suara pada Jumat, 23 Desember, seorang menteri Israel, Yuval Steinitz, meluapkan kekecewaannya pada AS. ”AS meninggalkan Israel, satu-satunya sekutu di Timur Tengah sakit jantung sakit setelah delapan tahun persahabatan, dan kerjasama dengan Obama, ini adalah chord terakhirnya,” katanya, sambil melangkah meninggalkan ruang pemungutan suara.
“Keputusan itu kemenangan bagi hukum internasional,” ucap kepala runding Palestina, Saeb Erekat, kepada wartawan mengomentari resolusi DK PBB tersebut.
Resolusi itu awalnya dirancang oleh Mesir dan empat negara lain. Tetapi, negara Afrika itu mundur setelah Presiden Abdel Fattah al-Sisi berbicara dengan Presiden terpilih Trump yang sudah didesak Israel untuk campur tangan.
Meski tanpa Mesir, empat negara pengusul resolusi yaitu Malaysia, Selandia Baru, Senegal dan Venezuela terus berjuang. Resolusi akhirnya disahkan dengan dukungan 14 suara dan satu suara abstain.
Baca:
Palestina Menang, DK PBB Putuskan Permukiman Israel Disetop!
Pemungutan suara disambut sorak-sorai dari para diplomat yang hadir di ruang DK PBB. Sambutan meriah keluar setelah pemerintahan Barack Obama tidak memveto resolusi.
Langkah AS ini langka, karena hampir setiap resolusi yang menekan Israel selalu diveto. Resolusi DK PBB yang disahkan itu membuat lobi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada presiden terpilih AS Donald, sia-sia.
“Segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur,” bunyi resolusi DK PBB.”Pembangunan permukiman oleh Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional,” lanjut resolusi DK PBB, seperti dikutip IB Times, Sabtu (24/12/2016).
Setelah pemungutan suara pada Jumat, 23 Desember, seorang menteri Israel, Yuval Steinitz, meluapkan kekecewaannya pada AS. ”AS meninggalkan Israel, satu-satunya sekutu di Timur Tengah sakit jantung sakit setelah delapan tahun persahabatan, dan kerjasama dengan Obama, ini adalah chord terakhirnya,” katanya, sambil melangkah meninggalkan ruang pemungutan suara.
(mas)