Sebarkan Kebencian, Komite Palestina Pertimbangkan Tuntut Netanyahu
A
A
A
YERUSALEM - Sebuah badan perwakilan Palestina mengumumkan akan mempertimbangkan untuk menuntut Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, atas hasutan rasial. Dalam pidatonya terkait kebakaran yang melanda Israel, Netanyahu menyindir bahwa Palestina telah sengaja memicu kebakaran yang melanda negara itu.
Komite Tinggi untuk Warga Arab Israel, salah satu organisasi perwakilan top Palestina, menuduh Netanyahu menyebarkan kebencian terhadap warga Palestina di Israel dalam pidatonya setelah serangkaian kebakaran terjadi di seluruh negaa itu.
Ketua Komite, Mohammed Barakeh, mengutuk pernyataan Netanyahu selain sikap yang ditunjukkan oleh sejumlah menteri dan media Israel. "Bahasa (Netanyahu) adalah pintu gerbang ke eskalasi hasutan terhadap orang Arab," kata Barakeh, mantan anggota Knesset atau Parlemen Israel seperti dikutip dari Al Araby, Minggu (4/12/2016).
Belum ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana pihak komite akan membawa kasus Netanyahu ke pengadilan.
Komite juga mengeluarkan pernyataan yang mengkritik pemerintah karena bersikap "rasis" terkait undang-undang tentang siaran agama. Undang-undang ini dianggap oleh kebanyakan orang Palestina sebagai larangan azan. Komite juga menyebutkan persiapan untuk Hari Solidaritas Dunia dengan rakyat Palestina.
Komite Tinggi untuk Warga Arab Israel, salah satu organisasi perwakilan top Palestina, menuduh Netanyahu menyebarkan kebencian terhadap warga Palestina di Israel dalam pidatonya setelah serangkaian kebakaran terjadi di seluruh negaa itu.
Ketua Komite, Mohammed Barakeh, mengutuk pernyataan Netanyahu selain sikap yang ditunjukkan oleh sejumlah menteri dan media Israel. "Bahasa (Netanyahu) adalah pintu gerbang ke eskalasi hasutan terhadap orang Arab," kata Barakeh, mantan anggota Knesset atau Parlemen Israel seperti dikutip dari Al Araby, Minggu (4/12/2016).
Belum ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana pihak komite akan membawa kasus Netanyahu ke pengadilan.
Komite juga mengeluarkan pernyataan yang mengkritik pemerintah karena bersikap "rasis" terkait undang-undang tentang siaran agama. Undang-undang ini dianggap oleh kebanyakan orang Palestina sebagai larangan azan. Komite juga menyebutkan persiapan untuk Hari Solidaritas Dunia dengan rakyat Palestina.
(ian)