Fatwa ISIS: Kucing Dilarang Dikembangbiakkan di Rumah
A
A
A
MOSUL - Kelompok Islamic State atau ISIS di Kota Mosul, Irak, mengeluarkan fatwa aneh. Isinya berupa larangan bagi warga Mosul untuk mengembangbiakkan kucing di dalam rumah.
Setiap warga di Mosul diperintahkan ISIS untuk mematuhi fatwa itu. ”Komite Fatwa Central Islamic State mengeluarkan fatwa terhadap pengembangbiakkan kucing di dalam rumah di Mosul,” tulis media Irak, Al Sumaria, mengutip catatan fatwa ISIS, yang dilansir semalam (5/10/2016).
Penerapan fatwa ini akan ditindaklanjuti para militan ISIS dengan melakukan razia di rumah-rumah warga Mosul untuk mencari kucing.
Kucing selama ini dijadikan bahan propaganda ISIS, di mana banyak militan menggendong senjata dengan pamer memeluk kucing. Bahkan tidak sedikit muncul foto, para militan ISIS menaruh granat di sekitar kucing dengan asumsi hewan itu sebagai milisi.
Sebelum melarang mengembangbiakkan kucing di dalam rumah, ISIS pernah mengeluarkan fatwa aneh lainnya pada Juni lalu. Isinya, larangan beternak burung merpati.”Melihat alat kelamin burung saat mereka terbang overhead menyinggung agama,” tulis The Daily Mail, mengutip fatwa soal merpati itu.
Fatwa di kelompok ISIS dianggap sebagai hukum agama. Komite Fatwa Central ISIS yang mengeluarkan fatwa itu berisi ulama-ulama yang bergabung dengan ISIS.
Setiap warga di Mosul diperintahkan ISIS untuk mematuhi fatwa itu. ”Komite Fatwa Central Islamic State mengeluarkan fatwa terhadap pengembangbiakkan kucing di dalam rumah di Mosul,” tulis media Irak, Al Sumaria, mengutip catatan fatwa ISIS, yang dilansir semalam (5/10/2016).
Penerapan fatwa ini akan ditindaklanjuti para militan ISIS dengan melakukan razia di rumah-rumah warga Mosul untuk mencari kucing.
Kucing selama ini dijadikan bahan propaganda ISIS, di mana banyak militan menggendong senjata dengan pamer memeluk kucing. Bahkan tidak sedikit muncul foto, para militan ISIS menaruh granat di sekitar kucing dengan asumsi hewan itu sebagai milisi.
Sebelum melarang mengembangbiakkan kucing di dalam rumah, ISIS pernah mengeluarkan fatwa aneh lainnya pada Juni lalu. Isinya, larangan beternak burung merpati.”Melihat alat kelamin burung saat mereka terbang overhead menyinggung agama,” tulis The Daily Mail, mengutip fatwa soal merpati itu.
Fatwa di kelompok ISIS dianggap sebagai hukum agama. Komite Fatwa Central ISIS yang mengeluarkan fatwa itu berisi ulama-ulama yang bergabung dengan ISIS.
(mas)