AS Desak Teheran untuk Bebaskan Aktivis HAM

Minggu, 02 Oktober 2016 - 00:05 WIB
AS Desak Teheran untuk...
AS Desak Teheran untuk Bebaskan Aktivis HAM
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengaku sangat terganggu dengan putusan 16 tahun yang dijatuhkan pengadilan Iran kepada wartawan dan aktivis hak asasi manusia Narges Mohammadi. Washington pun mendesak Teheran untuk membebaskannya atas dasar kemanusiaan.

"Tidak ada yang harus dipenjara selama penuh dengan kedamaian, aktivis sipil," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner dalam konferensi pers seperti dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu (1/10/2016).

Laporan mencatat, kesehatan Mohammadi menunjukkan memburuk dengan cepat di penjata dan ia dilarang berkomunikasi dengan dua anaknya yang masih kecil. "Mengingat keadaan ini, pengenaan hukuman penjata ini sangat keras dan tidak bisa dibenarkan," kata Toner.

"Kami meminta pemerintah Iran untuk memberikan Mohammadi perawatan medis yang memadai dan membebaskannya atas dasar kemanusiaan," sambung Toner.

Mohammadi ditangkap tahun lalu setelah meluncurkan kampanye untuk mengakhiri hukuman mati di Iran. Dia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara pada bulan Mei karena mendirikan gerakan anti hukuman mati, yang dianggap sebagai organisasi subversif oleh pemerintah Iran.

Mohammadi, seorang wakil ketua dari Pusat Pendukung Hak Asasi Manusia, sebelumnya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena diduga bersekongkol melawan Iran. Ia juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena dugaan propaganda anti-pemerintah terkait dengan aktivisme hak asasi manusia nya.

Dia telah dibebaskan dengan jaminan untuk alasan medis namun kembali ditahan tahun lalu dan diperintahkan untuk melakukan hukuman pelayanan sosial atas kampanye menentang hukuman mati.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0781 seconds (0.1#10.140)