Sebulan Lebih Disandera Abu Sayyaf, Herman Dipulihkan dari Trauma
A
A
A
JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao, berupaya memulihkan warga negara Indonesia (WNI) bernama Herman Manggak yang baru saja dibebaskan kelompok Abu Sayyaf pada hari Rabu. Herman disandera kelompok bersenjata Filipina itu lebih dari sebulan.
“Hari ini (Kamis) pukul 17.00 waktu setempat di markas Wesmincom, Zamboanga, Konsul Jenderal RI Davao, Berlian Napitupulu, telah menerima secara resmi sandera yang dibebaskan Abu Sayyaf atas nama Herman Manggak,” demikian keterangan tertulis Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, yang diterima Sindonews, Jumat (23/9/2016).
“Herman Manggak adalah nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia dan diculik kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sabah, Malaysia, pada tanggal 3 Agustus 2016,” lanjut Muhammad Iqbal.
“Yang bersangkutan akan ditangani oleh KJRI Davao, khususnya untuk menjalani proses pemulihan trauma. Selanjutnya akan dipulangkan bersama tiga sandera lainnya yang sudah lebih dahulu dibebaskan.”
Baca:
Abu Sayyaf Kembali Bebaskan Sandera Asal Indonesia
Sebelumnya diberitakan, bahwa Abu Sayyaf menyerahkan Herman ke Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), sebelum akhirnya diserahkan kepada militer Filipina.
”Pelepasan sandera adalah hasil dari operasi militer terfokus tanpa henti, dikombinasikan dengan upaya berbagai sektor, khususnya unit pemerintah lokal Sulu dan pemangku kepentingan lainnya," kata komandan militer Filipina, Brigadir Jenderal Arnek dela Vega.
Dela Vega mengatakan mereka tidak memiliki informasi apakah ada uang tebusan yang telah dibayarkan untuk pembebasan Herman, meskipun diyakini sejumlah pihak bahwa tidak ada tawanan yang dibebaskan oleh Abu Sayyaf tanpa uang tebusan.
“Hari ini (Kamis) pukul 17.00 waktu setempat di markas Wesmincom, Zamboanga, Konsul Jenderal RI Davao, Berlian Napitupulu, telah menerima secara resmi sandera yang dibebaskan Abu Sayyaf atas nama Herman Manggak,” demikian keterangan tertulis Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, yang diterima Sindonews, Jumat (23/9/2016).
“Herman Manggak adalah nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia dan diculik kelompok Abu Sayyaf di Perairan Sabah, Malaysia, pada tanggal 3 Agustus 2016,” lanjut Muhammad Iqbal.
“Yang bersangkutan akan ditangani oleh KJRI Davao, khususnya untuk menjalani proses pemulihan trauma. Selanjutnya akan dipulangkan bersama tiga sandera lainnya yang sudah lebih dahulu dibebaskan.”
Baca:
Abu Sayyaf Kembali Bebaskan Sandera Asal Indonesia
Sebelumnya diberitakan, bahwa Abu Sayyaf menyerahkan Herman ke Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), sebelum akhirnya diserahkan kepada militer Filipina.
”Pelepasan sandera adalah hasil dari operasi militer terfokus tanpa henti, dikombinasikan dengan upaya berbagai sektor, khususnya unit pemerintah lokal Sulu dan pemangku kepentingan lainnya," kata komandan militer Filipina, Brigadir Jenderal Arnek dela Vega.
Dela Vega mengatakan mereka tidak memiliki informasi apakah ada uang tebusan yang telah dibayarkan untuk pembebasan Herman, meskipun diyakini sejumlah pihak bahwa tidak ada tawanan yang dibebaskan oleh Abu Sayyaf tanpa uang tebusan.
(mas)