Kemlu Selidiki Dua WNI Jadi Buron Kasus Terorisme di Filipina
loading...

Direktur PWNI-BHI, Judha Nugraha menuturkan, pihaknya telah mengetahui dan memantau mengenai selebaran yang telah disirkulasikan oleh otoritas Filipina mengenai dugaan dua WNI yang diduga terkait peristiwa ledakan bom di Filipina selatan. Foto/Kemlu RI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia tengah melakukan penyelidikan mengenai dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan di Filipina . Kedua WNI tersebut jadi buronan di Filipina karena diduga terkait dengan serangan bom di negara tersebut.
Otoritas Filipina beberapa waktu lalu mengeluarkan selebaran berisi tiga orang yang dicari karena diduga terlibat dalam serangan bom di Jolo. Dua diantara tiga orang yang dicari adalah WNI. ( Baca juga: Ini Penampakan Jet Tempur Proyek Korsel-Indonesia saat Perakitan Akhir )
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, pihaknya telah mengetahui dan memantau mengenai selebaran yang telah disirkulasikan oleh otoritas Filipina mengenai dugaan dua WNI yang diduga terkait peristiwa ledakan bom di Filipina selatan
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Manila dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Davao telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk meminta informasi yang lebih detail mengenai hal ini.
Judha menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri untuk menelusuri kedua WNI tersebut, termasuk mengenai status kewarganegaraan mereka. "Juga mengenai rekam jejak mereka selama di Indonesia," ucap Judha pada Jumat (4/9/2020).
Dirinya menambahkan, saat ini otoritas Filipina telah melakukan penyelidikan mengenai peristiwa pengeboman di Jolo. Filipina, jelas Judha, memastikan dan akan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 10 orang termasuk warga sipil tersebut. ( Baca juga: Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan )
Otoritas Filipina beberapa waktu lalu mengeluarkan selebaran berisi tiga orang yang dicari karena diduga terlibat dalam serangan bom di Jolo. Dua diantara tiga orang yang dicari adalah WNI. ( Baca juga: Ini Penampakan Jet Tempur Proyek Korsel-Indonesia saat Perakitan Akhir )
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, pihaknya telah mengetahui dan memantau mengenai selebaran yang telah disirkulasikan oleh otoritas Filipina mengenai dugaan dua WNI yang diduga terkait peristiwa ledakan bom di Filipina selatan
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Manila dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Davao telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk meminta informasi yang lebih detail mengenai hal ini.
Judha menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri untuk menelusuri kedua WNI tersebut, termasuk mengenai status kewarganegaraan mereka. "Juga mengenai rekam jejak mereka selama di Indonesia," ucap Judha pada Jumat (4/9/2020).
Dirinya menambahkan, saat ini otoritas Filipina telah melakukan penyelidikan mengenai peristiwa pengeboman di Jolo. Filipina, jelas Judha, memastikan dan akan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 10 orang termasuk warga sipil tersebut. ( Baca juga: Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan )
(esn)
Lihat Juga :