Kemenlu: 168 Calon Haji RI dalam Proses Pulang dari Filipina
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengatakan sebanyak 168 dari 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina sedang dalam proses pemulang ke Tanah Air. Ratusan calon haji Indonesia itu sempat ditahan di Filipina karena menggunakan paspor palsu Filipina untuk pergi haji ke Arab Saudi.
Proses pemulangan 168 calon haji Indonesia itu disampaikan juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Christiawan Nasir, pada Kamis (1/9/2016) di Jakarta.
"Informasi yang telah kita terima bahwa saat ini memang dalam proses pemulangan, intinya adalah masih dalam proses administrasi, Kemenlu Filpina juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menerima," katanya.
Terkait dengan nasib sembilan jemaah calon haji lainnya, Arrmanatha mengatakan bahwa mereka masih harus dimintai keterangan oleh Pemerintah Filipina terkait kasus penggunaan paspor palsu.
"Investigasi masih berlangsung, Pemerintah Filipina meminta adanya beberapa dari mereka yang tinggal untuk melengkapi kesaksian. Selama proses, mereka akan berada di KBRI Manila, dan kita berharap proses ini tidak berlangsung lama," ujarnya.
Ratusan WNI calon haji itu mencoba berangkat haji ke Saudi via biro jasa pemberangkatan haji Filipina. Namun, mereka ditangkap dan sempat ditahan setelah terungkap bahwa paspor yang mereka gunakan adalah paspor palsu Filipina.
Proses pemulangan 168 calon haji Indonesia itu disampaikan juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Christiawan Nasir, pada Kamis (1/9/2016) di Jakarta.
"Informasi yang telah kita terima bahwa saat ini memang dalam proses pemulangan, intinya adalah masih dalam proses administrasi, Kemenlu Filpina juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menerima," katanya.
Terkait dengan nasib sembilan jemaah calon haji lainnya, Arrmanatha mengatakan bahwa mereka masih harus dimintai keterangan oleh Pemerintah Filipina terkait kasus penggunaan paspor palsu.
"Investigasi masih berlangsung, Pemerintah Filipina meminta adanya beberapa dari mereka yang tinggal untuk melengkapi kesaksian. Selama proses, mereka akan berada di KBRI Manila, dan kita berharap proses ini tidak berlangsung lama," ujarnya.
Ratusan WNI calon haji itu mencoba berangkat haji ke Saudi via biro jasa pemberangkatan haji Filipina. Namun, mereka ditangkap dan sempat ditahan setelah terungkap bahwa paspor yang mereka gunakan adalah paspor palsu Filipina.
(mas)