Takut Dihabisi Duterte, 48 Pelindung Gembong Narkoba Menyerah

Senin, 08 Agustus 2016 - 16:39 WIB
Takut Dihabisi Duterte,...
Takut Dihabisi Duterte, 48 Pelindung Gembong Narkoba Menyerah
A A A
MANILA - Sebanyak 27 wali kota dan 31 petugas polisi di Filipina menyerahkan diri ke kantor polisi pusat di Manila pada Senin (8/8/2016), setelah nama mereka masuk daftar pejabat pelindung gembong narkoba. Mereka takut setelah diancam akan dihabisi Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Duterte telah jadi sorotan dunia atas kebijakan perang melawan narkoba dengan cara membunuh setiap orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik pengguna maupun bandar atau gembong.

Lebih dari 400 orang yang diduga pengedar narkoba telah tewas dibunuh polisi Filipina sejak Duterte dilantik sebagai Presiden Filipina. ABS-CNN menulis jumlah orang yang dibunuh sudah lebih dari 800 orang, termasuk warga anonim pengguna narkoba.

Puluhan pejabat dan petugas polisi itu menyerahkan diri untuk membersihkan nama mereka, setelah Presiden Duterte pada hari Minggu mengultimatum 150 hingga 160 nama pejabat yang masuk sebagai pelindung maupun terkait penyalahgunaan narkoba untuk menyerah dalam tempo 24 jam.

Jika dalam 24 jam, ultimatum diabaikan, Duterte memerintahkan polisi untuk memburu dan membunuh mereka.

Baca:
Terlibat Jaringan Narkoba, 150 Pejabat Publik Filipina Diminta Menyerah

Kepala Polisi Nasional Filipina, Ronald dela Rosa, telah ditegur keras oleh Duterte setelah banyak polisi masuk daftar pelindung gembong narkoba.

”Saya marah dengan apa yang terjadi,” kata Dela Rosa dalam pidato kepada para pejabat lokal dan polisi, seperti dikutip Reuters.

”Saya malu. Kita harus menjadi pihak yang menangkap orang-orang ini (gembong narkoba), tapi kita (justru) melindungi mereka. Saya akan membunuh Anda jika Anda tidak akan berubah,” katanya.

Juru bicara Kepolisian Nasional Filipina, Dinardo Carlos, mengatakan semua polisi yang terlibat perdagangan akan dilucuti, diselidiki dan bisa menghadapi kasus pidana dan administrasi jika ada bukti kuat. ”Mereka akan mendapat proses hukum,” ujarnya.

Selain pejabat dan petugas polisi setempat, daftar pelindung gembong narkoba yang dirilis Duterte mencakup dua pensiunan jenderal polisi, tentara, anggota paramiliter, hakim dan mantan anggota parlemen.

Dalam sebuah surat, Ketua Mahkamah Agung Maria Lourdes Sereno, mengatakan bahwa presiden berhak membuat pengadilan sendiri untuk mendisiplinkan hakim. Salah satu hakim yang masuk daftar itu telah meninggal delapan tahun lalu dan dua lainnya telah dipecat.
(mas)
Berita Terkait
Diskusi Peta dan Kemunculan...
Diskusi Peta dan Kemunculan Bangsa Filipina dengan Pembicara Sejarawan Ternama
Presiden Filipina Duterte...
Presiden Filipina Duterte Bersaing dengan Putrinya Perebutkan Kursi Wapres
Pelaku Bom Filipina...
Pelaku Bom Filipina Disebut WNI, Menlu: Masih Diselidiki
Duterte Incar Kursi...
Duterte Incar Kursi Wapres Filipina setelah Lengser
Musuh Sekaligus Pengkritik...
Musuh Sekaligus Pengkritik Perang Narkoba Duterte Maju Pilpres Filipina
Filipina Sebut Pelaku...
Filipina Sebut Pelaku Pemboman di Jolo 2 Wanita, Salah Satunya WNI
Berita Terkini
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
26 menit yang lalu
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
2 jam yang lalu
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
4 jam yang lalu
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
6 jam yang lalu
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
9 jam yang lalu
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Emmanuel Macron,...
Profil Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang Takut pada Istrinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved