Dijuluki Malaikat Maut, Perawat Ini Diduga Bunuh 30 Pasien

Kamis, 23 Juni 2016 - 09:17 WIB
Dijuluki Malaikat Maut, Perawat Ini Diduga Bunuh 30 Pasien
Dijuluki Malaikat Maut, Perawat Ini Diduga Bunuh 30 Pasien
A A A
BERLIN - Seorang perawat pria di Jerman bernama Niels H dihukum penjara seumur hidup atas tuduhan membunuh puluhan pasien rumah sakit dengan obat. Polisi menduga, korban perawat yang dijuluki “malaikat maut” ini mencapai 30 orang.

Semula perawat yang sudah dipecat pihak rumah sakit di Jerman ini dituduh membunuh dua pasien yang membuatnya dihukum penjara 7,5 tahun pada 2008. Pada Februari 2015, dia dihukum lagi atas kasus dua pembunuhan.

Polisi telah meluncurkan penyelidikan terhadap 200 kasus kematian lain dan menggali digali sekitar 99 mayat di rumah sakit Delmenhorst. Dari jumlah tersebut sekitar 30 memiliki residu obat yang tidak perlu, termasuk kalium yang mematikan.

Penyelidikan juga dilakukan pada jasad yang digali di Rumah Sakit Oldenburg, tempat Niels H bekerja sebelumnya. Di rumah sakit itu terdapat angka kasus kematian pasien yang tinggi.

“Kami tidak bisa mengatakan berapa banyak pasien di Oldenburg yang menjadi korban,” kata Jaksa Daniela Schiereck-Bohlmann, seperti dikutip dari IB Times, Kamis (23/6/2016).

Manajer di kedua rumah sakit juga sedang diselidiki untuk menentukan apakah mereka melakukan tindak karena tingginya kasus kematian pasien yang mencurigakan.

Pada persidangan Februari 2015, Niels H meminta maaf atas tindakannya.”Biasanya keputusan untuk melakukan itu relatif spontan,” katanya dalam sidang.

Dia mengaku memberikan obat yang tidak perlu untuk menginduksi serangan jantung pada pasien. Dia juga mengaku melakukan tindakan itu karena bosan.

Dia menyuntikkan obat kepada 90 pasien, sekitar 30 di antaranya meninggal. ”Kami berasumsi bahwa jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi,” kata seorang juru bicara polisi setempat kepada majalah Jerman, Der Spiegel.

Niels H bisa menjadi pembunuh berantai terburuk pasca-perang Jerman. Kejahatannya mirip dengan dokter Inggris; Harold Shipman, yang dinyatakan bersalah atas 15 pembunuhan pada tahun 2000, meski dia diduga membunuh lebih dari 200 pasien.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3990 seconds (0.1#10.140)