Pendiri Teman Ahok Dilarang Masuk Singapura karena Ingin Berkegiatan Politik
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Singapura, melalui Kedutaan Besar mereka di Jakarta memberikan penjelasan mengenai laporan adanya penahanan yang dilakukan oleh imigrasi mereka terhadap pendiri perkumpulan relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Kedubes Singapura menuturkan mereka tidak ditahanan, hanya ditolak masuk ke Singapura.
"Dua anggota dari Teman Ahok tidak ditahan ketika mereka berada di Singapura. Mereka tiba di Singapura pada tanggal 4 Juni 2016 dan diwawancarai oleh petugas imigrasi Singapura," kata Kedubes Singapura dalam siaran pers pada Minggu (5/6).
"Mereka memberitahu pihak imigrasi, bahwa mereka berada di Singapura untuk melakukan kegiatan politik, termasuk penggalangan dana kampanye. Oleh karena itu mereka ditolak masuk ke Singapura dan pengaturan dibuat bagi mereka untuk kembali ke Indonesia," sambungnya.
Berdasarkan siaran pers Kedubes Singapura, kedua pendiri Teman Ahok sejatinya sudah mengetahui bahwa mereka tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan politik di Singapura. Namun demikian, keduanya masih memutuskan untuk melakukan perjalanan ke Singapura.
"Mereka telah meninggalkan Singapura pada pagi 5 Juni. Kedutaan Besar Indonesia selalu diinformasikan mengenai hal ini dan memungkinkan akses konsuler ke dua aktivis," katanya.
"Singapura selalu mengambil sikap tegas terhadap impor politik asing ke Singapura. Kami tidak akan mengizinkan orang asing untuk menggunakan Singapura sebagai platform untuk melakukan kegiatan politik. Setiap bertentangan ini dengan setiap individu akan ditangani sesuai dengan hukum kita," pungkasnya.
"Dua anggota dari Teman Ahok tidak ditahan ketika mereka berada di Singapura. Mereka tiba di Singapura pada tanggal 4 Juni 2016 dan diwawancarai oleh petugas imigrasi Singapura," kata Kedubes Singapura dalam siaran pers pada Minggu (5/6).
"Mereka memberitahu pihak imigrasi, bahwa mereka berada di Singapura untuk melakukan kegiatan politik, termasuk penggalangan dana kampanye. Oleh karena itu mereka ditolak masuk ke Singapura dan pengaturan dibuat bagi mereka untuk kembali ke Indonesia," sambungnya.
Berdasarkan siaran pers Kedubes Singapura, kedua pendiri Teman Ahok sejatinya sudah mengetahui bahwa mereka tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan politik di Singapura. Namun demikian, keduanya masih memutuskan untuk melakukan perjalanan ke Singapura.
"Mereka telah meninggalkan Singapura pada pagi 5 Juni. Kedutaan Besar Indonesia selalu diinformasikan mengenai hal ini dan memungkinkan akses konsuler ke dua aktivis," katanya.
"Singapura selalu mengambil sikap tegas terhadap impor politik asing ke Singapura. Kami tidak akan mengizinkan orang asing untuk menggunakan Singapura sebagai platform untuk melakukan kegiatan politik. Setiap bertentangan ini dengan setiap individu akan ditangani sesuai dengan hukum kita," pungkasnya.
(esn)