Pengadilan Italia Putuskan Mencuri Makanan Bukan Kejahatan

Selasa, 03 Mei 2016 - 21:16 WIB
Pengadilan Italia Putuskan...
Pengadilan Italia Putuskan Mencuri Makanan Bukan Kejahatan
A A A
ROMA - Pengadilan tertinggi di Italia membuat keputusan yang menggugah rasa kemanusiaan. Pengadilan di Negeri Pizza itu memutuskan bahwa mencuri makanan tidak mesti dianggap sebagai kejahatan jika benar-benar membutuhkannya.

Keputusan ini dikeluarkan pengadilan Italia terhadap kasus yang menjerat seorang tunawisma bernama Roman Ostriakov. Warga negara Ukraina itu tertangkap sedang mencuri beberapa keju dan sosis pada tahun 2011 lalu.

Ostriakov kemudian diputuskan bersalah karena pencurian dan dihukum selama enam bulan penjara serta didenda sebesar 100 Euro seperti dikutip dari laman Reuters, Selasa (3/5/2016).

Namun, pihak jaksa lantas mengajukan banding terhadap kalimat teknis dalam putusan pengadilan. Menurutnya, Ostriakov seharusnya tidak dinyatakan bersalah atas pencurian, melainkan usaha pencurian karena ia tertangkap sebelum meninggalkan supermarket.

Tapi Mahkamah Agung Italia membatalkan putusan tersebut. "Kondisi terdakwa dan keadaan yang membuat terdakwa mengambil barang dagangan itu menunjukkan jika terdakwa hanya mengambil sedikit makanan yang dibutuhkannya dengan segera dan sangat penting," bunyi putusan tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2861 seconds (0.1#10.140)