Kirim Senjata ke Ukraina, Rusia Tolak Italia Jadi Mediator Damai

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:15 WIB
loading...
Kirim Senjata ke Ukraina, Rusia Tolak Italia Jadi Mediator Damai
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova. Foto/The Canberra Times
A A A
MOSKOW - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan Italia tidak bisa menjadi mediator dalam konflik antara Moskow dan Kiev. Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas inisiatif sebelumnya yang disuarakan oleh Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni.

“Aneh bagi kami mendengar proposal mediasi dari negara-negara yang telah mengambil posisi anti-Rusia yang jelas dan cukup agresif sejak awal operasi militer di Ukraina,” kata Zakharova dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Rusia seperti dilansir dari Russia Today, Kamis (5/1/2023).

Dikatakan oleh Zakharova, Roma adalah salah satu negara yang secara terbuka mendukung Kiev dan secara aktif memasoknya dengan berbagai senjata, termasuk ranjau anti-personil.

“tindakan sembrono hanya memperbanyak jumlah korban, termasuk di kalangan warga sipil dan menunda berakhirnya konflik," ia menambahkan.



Zakharova lantas memperingatkan bahwa pasokan senjata lebih lanjut ke Ukraina juga dapat membuat para pendukung NATO di Kiev berisiko terlibat langsung dalam konflik militer dengan Rusia. Namun, tampaknya sponsor Ukraina tidak memiliki rencana untuk menghentikan pengiriman dan hanya ingin meningkatkannya.

"Mengingat sikap yang digerakkan oleh agenda yang diambil oleh Italia, kami jelas tidak dapat menganggapnya sebagai 'perantara jujur' atau potensi penjamin proses perdamaian," kata pejabat Rusia itu.

Zakharova meminta pembuat perdamaian semu Eropa untuk berhenti mempersenjatai Kiev dan fokus untuk bekerja dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, yang menurutnya, telah berulang kali menyuarakan penolakan totalnya terhadap resolusi damai.



Dalam pidato akhir tahunnya, Meloni mengatakan dia sebelumnya telah memberi tahu Zelensky tentang kesiapan Roma untuk menjamin kemungkinan perjanjian perdamaian dan untuk membantu potensi proses perdamaian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)