Polisi New York Ciduk 120 Anggota Geng

Kamis, 28 April 2016 - 16:06 WIB
Polisi New York Ciduk...
Polisi New York Ciduk 120 Anggota Geng
A A A
NEW YORK - Polisi Amerika Serikat (AS) melakukan penangkapan besar-besaran terhadap anggota geng di New York. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 120 anggota geng terkenal dicokok oleh pihak berwajib. Ini adalah penangkapan terbesar dalam sejarah kota yang dijuluki kota yang tidak pernah tidur itu.

Mereka yang ditangkap adalah anggota dan sekutu dari kelompok geng Big Money Bos (BMB) dan 2Fly YGZ (2Fly). Keduanya adalah geng yang diburu karena melakukan pembunuhan, perampokan, perdagangan narkoba, dan sejumlah tuduhan lainnya.

"Kami layangkan tuduhan ini sehingga semua warga New York, termasuk mereka yang tinggal di pemukiman umum dapat menjalani kehidupan mereka yang layak, bebas dari narkoba, senjata, dan kekerasan geng," kata Jaksa AS, Preet Bharara, seperti dikutip dari Mirror, Kamis (28/4/2016).

Hampir 700 agen federal dan petugas polisi New York (NYPD) terlibat dalam serangan fajar pada Rabu di Bronx. "Wilayah itu merupakan bagian dari upaya untuk membuat proyek pemukiman umum kota yang lebih aman, karena kira-kira 400 ribu dari mereka berada di tengah gelombang kekerasan," jelas Bharara.

Menurut seorang pejabat setempat, mereka yang ditangkap akan didakwa dalam dua dakwaan terpisah. Satu dakwaan untuk masing-masing geng dengan tuduhan pemerasan, narkotika, distribusi narkotika, dan pelanggaran senjata api.

Dakwaan lainnya adalah mengidentifikasi tersangka pelaku kejahatan dengan menggunakan nama asli mereka. Pasalnya, selama ini mereka beraksi menggunakan nama samaran macam Zico Nico, Q-Dizzy, Mad Dog dan Gunz.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)