Wamenlu AS: China Harus Hentikan Reklamasi di LCS

Jum'at, 22 April 2016 - 21:30 WIB
Wamenlu AS: China Harus...
Wamenlu AS: China Harus Hentikan Reklamasi di LCS
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony J. Blinken menuturkan, China harus menghentikan semua kegiatannya di kawasan Laut China Selatan, termasuk di dalamnya kegiatan militer. AS juga meminta China untuk mulai melakukan pembicaraan untuk menghentikan ketegangan di kawasan tersebut.

Pernyataan Blinken itu muncul saat dirinya ditanya bagaimana respon AS soal uji coba rudal, dan peningkatan kegiatan militer yang dilakukan China di kawasan Laut China Selatan.

"Sekali lagi saya ingin katakan, terkait dengan semua aktivitas China di Laut China Selatan, sangat penting untuk menghentikan reklamasi, dan aktivitas militer. Sebab, dengan adanya (aktivitas) itu akan sangat sulit bagi negara-negara untuk mencari solusi damai di Laut China Selatan," ucap Blinken.

"Jadi, permintaan kami adalah hentikan semua aktivitas di Laut China Selatan, apapun itu, dan fokus pada menyelesaikan masalah yang ada secara diplomatis dan damai," sambungnya saat melakukan pertemuan dengan sejumlah awak media di kantor Kedutaan Besar AS di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (22/4).

Sementara itu, terkait dengan uji coba rudal terbaru yang dilakukan oleh China, dirinya mengatakan belum menerima laporan tentang hal tersebut. "Jadi, saya belum bisa berkomentar soal itu," pungkasnya.

Sebelumnya pada Rabu lalu diberitakan bahwa China telah melakukan uji coba terbaru rudal balistik antar benua miliknya, Dongfeng-41 (DF-41). Rudal ini merupakan rudal balistik dengan jarak tempuh terpanjang di dunia.

Rudal balistik Dongfeng-41 adalah rudal balistik interkontinental berbahan bakar padat road-mobile yang dapat menembakkan 6 sampai 10 hulu ledak nuklir terhadap sebuah target pada jarak lebih dari 10 ribu kilometer.

Uji coba itu dilakukan bertepatan dengan kunjungan Menteri Pertahanan AS Ashton Carter ke kapal induk USS Stennis yang sedang berlayar di Laut China Selatan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7885 seconds (0.1#10.140)