Selundupkan Drone untuk China, Wanita AS Dituduh Mata-mata
A
A
A
FLORIDA - Seorang wanita Florida, Amerika Serikat (AS) yang berasal dari China telah dituduh sebagai mata-mata Beijing. Tuduhan muncul setelah dia menyelundupkan komponen untuk drone bawah air untuk China.
Wanita bernama Amin Yu, 53, yang tinggal di Orlando, Florida, ini juga menghadapi dakwaan pencucian uang dan membuat pernyataan palsu. Rentetan tuduhan itu bisa membuatnya dihukum penjara selama satu dekade.
”Dakwaan ini dibuka hari ini terhadap Amin Yu, 53, dari Orlando, Florida, dengan bertindak sebagai agen ilegal dari pemerintah asing di AS tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Jaksa Agung, bersekongkol untuk menipu AS untuk melakukan pelanggaran terhadap AS,” bunyi siaran pers Departemen Kehakiman AS pada hari Kamis, seperti dikutip Russia Today, Jumat (22/4/2016).
“Melakukan kegiatan ekspor informasi yang melanggar hukum, penyelundupan barang dari AS, bersekongkol untuk dan melakukan pencucian uang internasional dan membuat pernyataan palsu ke Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS,” lanjut pihak departemen setelah dakwaan dibacakan.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa Yu terlibat dalam kegiatan ilegal antara tahun 2002 dan 2014, ketika dia berhasil memperoleh sistem dan komponen untuk kendaraan submersible laut dari perusahaan yang berbasis di AS.
Pemerintah federal menuduhnya melakukan pengiriman secara ilegal untuk rekan-konspiratornya di Harbin Engineering University (HEU) di China yang dikendalikan oleh negara. HEU bekerja pada pengembangan kendaraan submersible laut yang mencakup kendaraan bawah air tak berawak, kendaraan yang dioperasikan dari jarak jauh dan kendaraan otonom bawah air.
Menurut penyelidikan federal, Yu juga berkomunikasi dengan perusahaan di Kanada dan Eropa dalam upaya untuk mendapatkan item yang diminta oleh HEU. Dia diduga menerima puluhan ribu dolar dari China, yang dia gunakan untuk membeli komponen.
Penyelidik mengutip sebuah email bulan Februari 2011, di mana Yu menulis kepada rekan-konspiratornya tentang “kontrak” dan persiapan ke sebuah kapal.
Wanita bernama Amin Yu, 53, yang tinggal di Orlando, Florida, ini juga menghadapi dakwaan pencucian uang dan membuat pernyataan palsu. Rentetan tuduhan itu bisa membuatnya dihukum penjara selama satu dekade.
”Dakwaan ini dibuka hari ini terhadap Amin Yu, 53, dari Orlando, Florida, dengan bertindak sebagai agen ilegal dari pemerintah asing di AS tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Jaksa Agung, bersekongkol untuk menipu AS untuk melakukan pelanggaran terhadap AS,” bunyi siaran pers Departemen Kehakiman AS pada hari Kamis, seperti dikutip Russia Today, Jumat (22/4/2016).
“Melakukan kegiatan ekspor informasi yang melanggar hukum, penyelundupan barang dari AS, bersekongkol untuk dan melakukan pencucian uang internasional dan membuat pernyataan palsu ke Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS,” lanjut pihak departemen setelah dakwaan dibacakan.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa Yu terlibat dalam kegiatan ilegal antara tahun 2002 dan 2014, ketika dia berhasil memperoleh sistem dan komponen untuk kendaraan submersible laut dari perusahaan yang berbasis di AS.
Pemerintah federal menuduhnya melakukan pengiriman secara ilegal untuk rekan-konspiratornya di Harbin Engineering University (HEU) di China yang dikendalikan oleh negara. HEU bekerja pada pengembangan kendaraan submersible laut yang mencakup kendaraan bawah air tak berawak, kendaraan yang dioperasikan dari jarak jauh dan kendaraan otonom bawah air.
Menurut penyelidikan federal, Yu juga berkomunikasi dengan perusahaan di Kanada dan Eropa dalam upaya untuk mendapatkan item yang diminta oleh HEU. Dia diduga menerima puluhan ribu dolar dari China, yang dia gunakan untuk membeli komponen.
Penyelidik mengutip sebuah email bulan Februari 2011, di mana Yu menulis kepada rekan-konspiratornya tentang “kontrak” dan persiapan ke sebuah kapal.
(mas)