Presiden Kurdi Irak Dukung Pembentukan Negara Federal Suriah
A
A
A
BAGHDAD - Presiden Kurdi Irak, Massoud Barzani mengatakan, pembentukan sistem federal akan menjadi solusi yang tepat untuk negara Suriah di masa depan. Hal ini menyusul terbentuknya negara federal Kurdi Suriah di wilayah utara negara itu.
"Sistem federal yang diusulkan adalah solusi yang tepat untuk struktur masa depan negara Suriah," kata Barzani, seperti dikutip Sputniknews dari saluran TV Al Mayadeen, Minggu (20/3/2016).
Dia juga menambahkan, setelah Kurdi Suriah membuat keputusan tentang negara federal, maka mereka harus memilih pemerintahan, parlemen dan presiden mereka sendiri.
Pada hari Kamis lalu, Suriah Kurdi mengumumkan pembentukan daerah federal di utara negara itu - yang disebut sistem demokrasi federal Rojava dan Northern Suriah. Wakil Kurdi menyatakan, bahwa entitas baru akan tetap menjadi bagian dari Suriah sebagai unit federal.
Wilayah federal yang dikatakan terdiri dari Kurdi, Arab, Turkmen dan kelompok etnis lainnya mengisi daerah.
Pengumuman itu datang di tengah babak baru perundingan damai Suriah di Jenewa, di mana pemerintah dan perwakilan oposisi, termasuk Kurdi, membahas penyelesaian serta masa depan Suriah. Pemerintah Suriah sendiri mengatakan bahwa keputusan sepihak Kurdi itu tidak memiliki kekuatan hukum.
"Sistem federal yang diusulkan adalah solusi yang tepat untuk struktur masa depan negara Suriah," kata Barzani, seperti dikutip Sputniknews dari saluran TV Al Mayadeen, Minggu (20/3/2016).
Dia juga menambahkan, setelah Kurdi Suriah membuat keputusan tentang negara federal, maka mereka harus memilih pemerintahan, parlemen dan presiden mereka sendiri.
Pada hari Kamis lalu, Suriah Kurdi mengumumkan pembentukan daerah federal di utara negara itu - yang disebut sistem demokrasi federal Rojava dan Northern Suriah. Wakil Kurdi menyatakan, bahwa entitas baru akan tetap menjadi bagian dari Suriah sebagai unit federal.
Wilayah federal yang dikatakan terdiri dari Kurdi, Arab, Turkmen dan kelompok etnis lainnya mengisi daerah.
Pengumuman itu datang di tengah babak baru perundingan damai Suriah di Jenewa, di mana pemerintah dan perwakilan oposisi, termasuk Kurdi, membahas penyelesaian serta masa depan Suriah. Pemerintah Suriah sendiri mengatakan bahwa keputusan sepihak Kurdi itu tidak memiliki kekuatan hukum.
(ian)