Alumni Unisba Gabung ISIS dan Tewas? Ini 4 Penjelasan Kemlu RI

Selasa, 08 Maret 2016 - 12:52 WIB
Alumni Unisba Gabung...
Alumni Unisba Gabung ISIS dan Tewas? Ini 4 Penjelasan Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Seorang warga Indonesia alumni Universitas Islam Bnadung (Unisba) bernama Rudi Jaelani disebut-sebut bergabung dengan kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS) dan telah tewas. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memberi penjelasan perihal informasi itu.


Semula, muncul dokumen ijazah dan transkrip dari Unisba atas nama Rudi Jaelani yang dipublikasikan pengguna akun Twitter @DrPartizan. Dokumen itu tertulis, Rudi Jaelani lulusan sarjana ekonomi.


Pengguna akun itu mengaklaim dokumen tersebut berasal dari militan ISIS yang datang melalui Turki. Pemilik dokumen itu juga dinyatakan tewas.


Pengguna akun Twitter @DrPartizan mengklaim sebagai tentara Kurdi. Dia mengunggah dokumen itu pada 5 Maret 2016.”Kurdish fighters find documents of an Indonesian ISIS fighter, who used to be a policeman. Travelled via Turkey,” tulis pengguna akun Twitter @DrPartizan.

Kemlu melalui KBRI Damaskus, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (8/3/2016), memberikan tiga poin penjelasan sebagai berikut;

1. KBRI Damaskus belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Suriah perihal informasi tersebut. Misi utama KBRI Damaskus adalah perlindungan dan repatriasi WNI dari negara konflik Suriah. Mereka yang bergabung sebagai foreign fighters di Suriah tidak masuk ke dalam fokus repatriasi mengingat mereka dengan sengaja berkeinginan bergabung dengan kelompok teroris di Suriah dalam situasi konflik.

2. Mereka yang bergabung dengan kelompok teroris bisa dipastikan masuk melalui pintu dan prosedur ilegal, biasanya melalui perbatasan Suriah-Turki di utara Suriah. Dapat dipastikan hampir mustahil masuk melalui pintu Ibu Kota Damaskus, mengingat ketatnya penjagaan dan screening di Damaskus.

3. Adapun sejumlah 25 orang mahasiswa, 30 WNI, dan 40 TKI yang berada di Ibu Kota Damaskus dan shelter KBRI di Kota Latakia dan Aleppo, yang dapat kami jamin tidak bergabung dan bersimpati pada kelompok teroris manapun. Bagi pelajar, concern mereka adalah belajar dan lulus. Bagi TKI, concern mereka adalah aman, digaji majikan, dan pulang.

4. Mereka yang bergabung dengan kelompok teroris dapat kehilangan kewarganegaraannya sesuai dengan pasal 23 pada UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI. Dengan kata lain, status kewarganegaraan-Indonesia-nya dipertanyakan dan diragukan.
(mas)
Berita Terkait
Taliban dan Terorisme...
Taliban dan Terorisme di Indonesia
3 Negara Tetangga Indonesia...
3 Negara Tetangga Indonesia Penghasil Militan ISIS Terbanyak
Hacker Bobol Data AS,...
Hacker Bobol Data AS, Ada 89 File Indonesia Kebanyakan soal ISIS
Pasca Bom Bunuh Diri...
Pasca Bom Bunuh Diri ISIS-K, Pasukan Taliban Blokade Jalan di Kawasan Bandara Kabul
ISIS Serbu Penjara Kurdi...
ISIS Serbu Penjara Kurdi Suriah, 25 Tewas
AS Sebut Resolusi Indonesia...
AS Sebut Resolusi Indonesia Tentang Terorisme Buruk
Berita Terkini
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
1 jam yang lalu
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
2 jam yang lalu
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
4 jam yang lalu
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
5 jam yang lalu
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
6 jam yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
7 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved