Australia Sita Sabu Kristal Rp11,4 Triliun yang Disisipkan di Bra Silikon

Senin, 15 Februari 2016 - 15:44 WIB
Australia Sita Sabu...
Australia Sita Sabu Kristal Rp11,4 Triliun yang Disisipkan di Bra Silikon
A A A
SYDNEY - Polisi Australia menyita sabu kristal senilai lebih dari 1,2 miliar dolar Australia atau sekitar Rp11,4 triliun. Sabu yang juga dikenal dengan sebutan “ice” itu diselundupkan melalui bra silikon atau bra pembesar payudara perempuan.

Empat orang telah ditangkap atas keterlibatannya dalam jaringan impor narkoba itu. Empat orang yang ditangkap merupakan warga Hong Kong berusia 33 hingga 59 tahun. Salah satu dari empat tersangka adalah perempuan berusia 52 tahun.

Penyelundupan sabu kristal semahal itu digagalkan oleh operasi gabungan yang melibatkan polisi federal Australia, polisi New South Wales, Pasukan Perbatasan dan Komisi Kejahatan Australia.

Nilainya hingga 1,26 miliar (dolar Australia),” kata Menteri Kehakiman New South Wales, Michael Keenan, kepada wartawan, pada hari Senin (15/2/2016) di Sydney, seperti dikutip dari Guardian.

Sabu kristal atau sabu cair yang disita itu, dianggap yang terbesar dalam sejarah di Australia.

Operasi itu sejatinya dimulai sejak Desember 2015 lalu, ketika otoritas perbatasan pertama kali menemukan 190 liter sabu cair dalam sebuah kontainer.

”Narkoba ini yang tersembunyi di dalam perlengkapan di lima unit penyimpanan, di Sydney, di pinggiran Kota Miranda, Hurstville, Padstow dan Kingsgrove,” kata seorang pejabat keamanan setempat, Komandan Chris Sheehan.


Menurut Keenan, terbongkarnya penyelundupan sabu kristal secara besar-besaran itu merupakan hari sial bagi para gembong narkoba."Ini menjadi hari yang sangat baik untuk penegakan hukum Australia dan hari yang sangat buruk bagi penjahat terorganisir yang telah menargetkan pasar narkoba Australia,” ucap Keenan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)