Tolak Perpanjangan Keadaan Darurat, Menkeh Prancis Mundur

Rabu, 27 Januari 2016 - 21:21 WIB
Tolak Perpanjangan Keadaan...
Tolak Perpanjangan Keadaan Darurat, Menkeh Prancis Mundur
A A A
PARIS - Menteri Kehakiman (Menkeh) Prancis, Christiane Taubira, mengundurkan diri dari jabatannya. Ia melakukan hal itu karena menolak rencana Presiden Prancis, Francois Hollande, untuk memperpanjang masa situasi darurat. Taubira menilai langkah Presiden Hollande memperpanjang keadaan darurat sama sekali tidak berguna dalam memerangi radikalisasi warga Prancis.

Dia mengatakan, langkah keadaan darurat yang meliputi penggeledahan rumah secara acak dan larangan melakukan pertemuan telah melawan prinsip-prinsip dasar Prancis dan dalam hal apapun tidak akan mencegah serangan lain.

"Kita harus meninggalkan aturan hukum, nilai-nilai kita, individu dan kebebasan kolektif atau kebebasan publik. Jika kita menyatakan perang, itu adalah jebakan semantik dan etika, karena menunjukkan bahwa kita memiliki tujuan yang sama dan ambisi sebagai sisi lain," katanya katanya seperti dikutip dari Sputniknews, Rabu (27/1/2016).

Sebelumnya, Presiden Prancis, Francois Hollande, berkeinginan untuk memperpanjang masa darurat di Prancis hingga 3 bulan ke depan. Prancis telah memberlakukan masa darurat sejak November lalu dan akan berakhir pada Februari ini.

"Saya pikir memperpanjang masa darurat adalah ide yang baik dan itu berguna, karena kontribusi untuk keamanan kami. Kami harus terus waspada terhadap ancaman sehari-hari," kata Menteri Pertahanan Prancis, Jean-Yves Le Drian.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)