Mutilasi & Simpan 7 Kemaluan Wanita di Kulkas, Pria Denmark Diadili

Kamis, 05 November 2015 - 10:28 WIB
Mutilasi & Simpan 7...
Mutilasi & Simpan 7 Kemaluan Wanita di Kulkas, Pria Denmark Diadili
A A A
BLOEMFONTEIN - Pria Denmark bernama Peter Frederiksen, 63, diadili di sebuah pengadilan di Afrika Selatan (Afsel) atas tuduhan menyerang, memutilasi dan menyimpan tujuh alat kelamin wanita di kulkas.

Frederiksen, seorang pemilik toko senjata ditangkap di pusat kota Bloemfontein pada bulan September 2015 lalu, setelah istrinya mengatakan kepada polisi bahwa dia diserang dan dimutilasi alat kelaminnya.

Ketika polisi menggeledah bangunan sederhana milik Frederiksen, mereka menemukan lebih dari sepuluh organ beku, tujuh di antaranya alat kelamin perempuan. Polisi juga menemukan foto-foto porno anak-anak.

Dia dibawa ke pengadilan kemarin dengan kondisi kaki diborgol. Penyelidik polisi juga menyatakan telah menemukan buku harian tahun 2004 yang menceritakan mutilasi organ kemaluan perempuan. Obat bius, peralatan bedah dan dua pemotong organ vital wanita juga ditemukan polisi.

Istri Frederiksen, Anna Matseliso Molise, 28, ditetapkan menjadi saksi kunci sebelum dia ditembak mati bulan lalu di luar rumahnya, di Maseru, Ibu Kota Lesotho, wilayah yang ditempuh dua jam dari Bloemfontein.

Sebelum kematiannya, dia mengatakan kepada polisi bahwa dia dibius dengan minuman memabukkan. Dalam kondisi tidak sadar, dia jadi korban mutilasi suaminya. Dalam pernikahan Frederiksen dan Molise, pasangan itu memiliki dua anak.

Hakim Marlene Marais memutuskan bahwa, kasus Frederiksen masu kategori yang sama seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Dia menghadapi banyak tuduhan, termasuk tiga tuduhan penyerangan, konspirasi untuk melakukan pembunuhan serta kepemilikan, produksi dan distribusi pornografi anak.

DIa juga menghadapi tuduhan terkait mutilasi ilegal organ manusia. Frederiksen menolak untuk berbicara kepada pers. Tapi pengacaranya, Luthando Tshangana, memberikan sedikit pernyataan. ”Kami yakin bahwa dia masih memiliki kemungkinan mendapatkan jaminan,” katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (5/11/2015).

Sidang pengadilan kemarin penuh sesak dengan anggota Liga Perempuan Kongres Nasional Afrika, sayap kelompok perempuan dari Partai ANC, partai berkuasa di Afrika Selatan. ”Kami di sini untuk membuat keadilan,” kata pejabat dari ANC, Joyce Davids. ”Ini bukan praktik tradisional, tidak satupun dari kita melewatkan proses ini,” katanya lagi.

”Jika itu adalah hal budaya, seorang pria kulit hitam akan melakukannya, bukan orang dari Denmark. Saya berharap dia membusuk di penjara,” lanjut dia.
(mas)
Berita Terkait
Indonesia Dorong Aksi...
Indonesia Dorong Aksi Nyata Pemberdayaan Perempuan di G20 Afrika Selatan
4 Alasan Afrika Selatan...
4 Alasan Afrika Selatan Selalu Jadi Pusat Pergeseran Tatanan kekuatan Global pada 2025
Gedung Parlemen Afrika...
Gedung Parlemen Afrika Selatan di Cape Town Terbakar
Presiden Afsel Berupaya...
Presiden Afsel Berupaya Pertahankan Kekuasaan di Tengah Skandal Korupsi
25.000 Tentara Dikerahkan...
25.000 Tentara Dikerahkan untuk Redam Kerusuhan di Afrika Selatan
Kerusuhan Afrika Selatan...
Kerusuhan Afrika Selatan Menggila, 212 Orang Tewas Secara Brutal
Berita Terkini
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
7 menit yang lalu
Setelah 4 Bulan Tenang...
Setelah 4 Bulan Tenang dan Nyaman, Arab Saudi Kembali Dibombardir Iran
1 jam yang lalu
Iran Peringatkan Negara-negara...
Iran Peringatkan Negara-negara Penampung Pasukan AS Bersiap Hadapi Respons Setara
2 jam yang lalu
Tentara AS Terluka dalam...
Tentara AS Terluka dalam Serangan Iran di Yordania, Pentagon Belum Mengakui
3 jam yang lalu
Memanas, Iran Ancam...
Memanas, Iran Ancam Minta Houthi Blokir Selat Bab al-Mandeb, Perdagangan Global Kian Tercekik
4 jam yang lalu
Drone Israel Serang...
Drone Israel Serang Acara Pemakaman di Gaza Tengah, 8 Orang Tewas, 20 Warga Terluka
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved