Mutilasi & Simpan 7 Kemaluan Wanita di Kulkas, Pria Denmark Diadili

Kamis, 05 November 2015 - 10:28 WIB
Mutilasi & Simpan 7 Kemaluan Wanita di Kulkas, Pria Denmark Diadili
Mutilasi & Simpan 7 Kemaluan Wanita di Kulkas, Pria Denmark Diadili
A A A
BLOEMFONTEIN - Pria Denmark bernama Peter Frederiksen, 63, diadili di sebuah pengadilan di Afrika Selatan (Afsel) atas tuduhan menyerang, memutilasi dan menyimpan tujuh alat kelamin wanita di kulkas.

Frederiksen, seorang pemilik toko senjata ditangkap di pusat kota Bloemfontein pada bulan September 2015 lalu, setelah istrinya mengatakan kepada polisi bahwa dia diserang dan dimutilasi alat kelaminnya.

Ketika polisi menggeledah bangunan sederhana milik Frederiksen, mereka menemukan lebih dari sepuluh organ beku, tujuh di antaranya alat kelamin perempuan. Polisi juga menemukan foto-foto porno anak-anak.

Dia dibawa ke pengadilan kemarin dengan kondisi kaki diborgol. Penyelidik polisi juga menyatakan telah menemukan buku harian tahun 2004 yang menceritakan mutilasi organ kemaluan perempuan. Obat bius, peralatan bedah dan dua pemotong organ vital wanita juga ditemukan polisi.

Istri Frederiksen, Anna Matseliso Molise, 28, ditetapkan menjadi saksi kunci sebelum dia ditembak mati bulan lalu di luar rumahnya, di Maseru, Ibu Kota Lesotho, wilayah yang ditempuh dua jam dari Bloemfontein.

Sebelum kematiannya, dia mengatakan kepada polisi bahwa dia dibius dengan minuman memabukkan. Dalam kondisi tidak sadar, dia jadi korban mutilasi suaminya. Dalam pernikahan Frederiksen dan Molise, pasangan itu memiliki dua anak.

Hakim Marlene Marais memutuskan bahwa, kasus Frederiksen masu kategori yang sama seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Dia menghadapi banyak tuduhan, termasuk tiga tuduhan penyerangan, konspirasi untuk melakukan pembunuhan serta kepemilikan, produksi dan distribusi pornografi anak.

DIa juga menghadapi tuduhan terkait mutilasi ilegal organ manusia. Frederiksen menolak untuk berbicara kepada pers. Tapi pengacaranya, Luthando Tshangana, memberikan sedikit pernyataan. ”Kami yakin bahwa dia masih memiliki kemungkinan mendapatkan jaminan,” katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (5/11/2015).

Sidang pengadilan kemarin penuh sesak dengan anggota Liga Perempuan Kongres Nasional Afrika, sayap kelompok perempuan dari Partai ANC, partai berkuasa di Afrika Selatan. ”Kami di sini untuk membuat keadilan,” kata pejabat dari ANC, Joyce Davids. ”Ini bukan praktik tradisional, tidak satupun dari kita melewatkan proses ini,” katanya lagi.

”Jika itu adalah hal budaya, seorang pria kulit hitam akan melakukannya, bukan orang dari Denmark. Saya berharap dia membusuk di penjara,” lanjut dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5209 seconds (0.1#10.140)