Pihak Korban Serangan 9/11 Gagal Lawan Saudi di Pengadilan AS
A
A
A
NEW YORK - Seorang hakim Amerika Serikat (AS) menggagalkan perlawanan para korban dan keluarga korban serangan 11 September 2001 atau serangan 9/11 terhadap Pemerintah Arab Saudi. Mereka melawan Saudi di pengadilan karena menuding Saudi sebagai donatur al-Qaeda yang menewaskan hampir 3 ribu jiwa dalam serangan itu.
Hakim AS, George Daniels, di Manhattan mengatakan Saudi Saudi memiliki kekebalan berdaulat dari klaim kerusakan oleh keluarga korban serangan 9/11. ”Tuduhan dalam pengaduan sendiri tidak memberikan dasar bagi pengadilan untuk menegaskan yurisdiksi atas terdakwa,” tulis hakim Daniels, kemarin, yang dilansir Reuters, Rabu (30/9/2015).
Para korban telah berusaha untuk melengkapi data tuduhan mereka, termasuk dari kesaksian Zacarias Moussaoui, mantan anggota al-Qaeda yang ikut berperan dalam serangan 9/11. (Baca: Pembajak Pesawat 9/11 Klaim Didanai Saudi)
Daniels mengatakan jika dia mengizinkan penggugat untuk mengajukan klaim gugatan baru, maka hal itu akan menjadi sia-sia.
Pengacara penggugat belum menanggapi kegagalan para keluarga korban serangan 9/11 untuk melawan Saudi di pengadilan. Pengacara Pemerintah Arab Saudi juga belum bersedia memberikan komentar.
Keputusan hakim itu muncul setelah serangan 9/11 sudah berlalu selama lebih dari 14 tahun. Serangan pada 11 September 2001 dimulai ketika pesawat yang dibajak militan al-Qaeda menabrak menara kembar World Trade Center (WTC) di New York. Sebagian besar dari 19 penyerang adalah warga negara Saudi.
Hakim AS, George Daniels, di Manhattan mengatakan Saudi Saudi memiliki kekebalan berdaulat dari klaim kerusakan oleh keluarga korban serangan 9/11. ”Tuduhan dalam pengaduan sendiri tidak memberikan dasar bagi pengadilan untuk menegaskan yurisdiksi atas terdakwa,” tulis hakim Daniels, kemarin, yang dilansir Reuters, Rabu (30/9/2015).
Para korban telah berusaha untuk melengkapi data tuduhan mereka, termasuk dari kesaksian Zacarias Moussaoui, mantan anggota al-Qaeda yang ikut berperan dalam serangan 9/11. (Baca: Pembajak Pesawat 9/11 Klaim Didanai Saudi)
Daniels mengatakan jika dia mengizinkan penggugat untuk mengajukan klaim gugatan baru, maka hal itu akan menjadi sia-sia.
Pengacara penggugat belum menanggapi kegagalan para keluarga korban serangan 9/11 untuk melawan Saudi di pengadilan. Pengacara Pemerintah Arab Saudi juga belum bersedia memberikan komentar.
Keputusan hakim itu muncul setelah serangan 9/11 sudah berlalu selama lebih dari 14 tahun. Serangan pada 11 September 2001 dimulai ketika pesawat yang dibajak militan al-Qaeda menabrak menara kembar World Trade Center (WTC) di New York. Sebagian besar dari 19 penyerang adalah warga negara Saudi.
(mas)