Berhubungan Seks dengan Keledai, Pria AS Ditangkap Polisi
A
A
A
WISCONSIN - Pria pekerja ternak di Neillsville, Wisconsin, Amerika Serikat (AS) ditangkap polisi setelah tepergok berhubungan seks dengan keledai milik bosnya di sebuah gudang. Pria bernama Gideon Swartzentruber, 20, itu kini terancam hukuman penjara.
Tak hanya ditangkap polisi, Swartzentruber juga dipecat bosnya gara-gara tindakan asusilanya itu. Kepada polisi, dia mengaku tidak bisa mengendalikan diri.
Menurut catatan pengadilan, Swartzentruber telah didakwa atas tuduhan melakukan pelanggaran seksual pada satwa.
Para penyidik di Kepolisian Neillsville, mengatakan bahwa pekerja peternakan awalnya enggan untuk berbicara atas tindakannya. Namun, dia mengakui perbuatannya ketika diwawancarai seorang detektif.
“Beberapa waktu sebelum tengah hari pada tanggal 1 September, Swartzentruber bekerja di sebuah gudang di Neillsville, ketika ia bertemu seekor keledai betina dia berhubungan seks dengan hewan itu sebentar,” bunyi laporan Kepolisian Neillsville, seperti dilansir Daily Mirror, Sabtu (26/9/2015).
”Dia mengatakan bahwa dia menyentuh keledai dan bermain-main sampai jadi ‘gila’,” lanjut laporan itu. Ketika ditanya mengapa ia melakukan hubungan badan dengan keledai, Swartzentruber, mengaku bahwa dia berada di luar kendali.
Swartzentruber akan dibawa ke pengadilan pada pada 30 September. Dia mengaku baru pertama kali melakukan tindakan menyakiti keledai. Menurut polisi, pemilik keledai itu memergoki aksi Swartzentruber.
Jika terbukti bersalah, Swartzentruber bisa dihukum penjara selama sembilan bulan dan denda hingga USD10 ribu.
Tak hanya ditangkap polisi, Swartzentruber juga dipecat bosnya gara-gara tindakan asusilanya itu. Kepada polisi, dia mengaku tidak bisa mengendalikan diri.
Menurut catatan pengadilan, Swartzentruber telah didakwa atas tuduhan melakukan pelanggaran seksual pada satwa.
Para penyidik di Kepolisian Neillsville, mengatakan bahwa pekerja peternakan awalnya enggan untuk berbicara atas tindakannya. Namun, dia mengakui perbuatannya ketika diwawancarai seorang detektif.
“Beberapa waktu sebelum tengah hari pada tanggal 1 September, Swartzentruber bekerja di sebuah gudang di Neillsville, ketika ia bertemu seekor keledai betina dia berhubungan seks dengan hewan itu sebentar,” bunyi laporan Kepolisian Neillsville, seperti dilansir Daily Mirror, Sabtu (26/9/2015).
”Dia mengatakan bahwa dia menyentuh keledai dan bermain-main sampai jadi ‘gila’,” lanjut laporan itu. Ketika ditanya mengapa ia melakukan hubungan badan dengan keledai, Swartzentruber, mengaku bahwa dia berada di luar kendali.
Swartzentruber akan dibawa ke pengadilan pada pada 30 September. Dia mengaku baru pertama kali melakukan tindakan menyakiti keledai. Menurut polisi, pemilik keledai itu memergoki aksi Swartzentruber.
Jika terbukti bersalah, Swartzentruber bisa dihukum penjara selama sembilan bulan dan denda hingga USD10 ribu.
(mas)