Polisi Kenya Diduga Siksa Anggota Al-Shabaab

Rabu, 16 September 2015 - 20:29 WIB
Polisi Kenya Diduga...
Polisi Kenya Diduga Siksa Anggota Al-Shabaab
A A A
NAIROBI - Sebuah laporan yang dirilis oleh sebuah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan, polisi Kenya telah melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan pembunuhan, penyiksaan, hingga penghilangan paksa terhadap terduga anggota Al-Shabaab.

Komisi HAM Nasional Kenya menuduh pihak kepolisian negara itu setidaknya telah melakukan pembunuhan sebanyak 25 kali dan 81 kali melakukan penghilangan paksa, seperti dikutip dari laman ABC News, Rabu (16/9/2015).

Menurut laporan tersebut, pihak kepolisian menggunakan sejumlah metode penyiksaan terhadap para tersangka. Mulai dari waterboarding, listrik kejut, mutilasi genital, hingga meletakkan tubuh tersangka di atas balok es atau pun diatas bara yang panas.

Kepolisian Kenya juga dilaporkan menggantung para tersangka di pohon hingga membiarkan tersangka digigit ratusan semut di alam liar. "Otoritas keamanan Kenya kerap melakukan operasi penyiksaan terhadap individu dan kelompok yang diduga terkait dengan serangan teror di berbagai bagian negara," bunyi laporan tersebut.

Terkait laporan ini, pihak kepolisian Kenya belum memberikan tanggapan. Meski begitu, mereka kerap menyangkal telah melakukan penyiksaan terhadap para tersangka. Al-Shabaab adalah kelompok militan yang beroperasi di perbatasan Kenya-Somalia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6517 seconds (0.1#10.140)