Kuwait Adili 24 Terduga Mata-mata Iran

Selasa, 01 September 2015 - 22:05 WIB
Kuwait Adili 24 Terduga Mata-mata Iran
Kuwait Adili 24 Terduga Mata-mata Iran
A A A
KUWAIT - Pengadilan Kuwait mengadili 24 orang yang diduga tengah merencanakan sebuah serangan terhadap negara itu. Diduga, mereka mempunyai hubungan dengan Iran dan milisi syiah, Hizbullah.

"Mereka didakwa dengan dakwaan sebagai mata-mata untuk Republik Islam Iran dan Hizbullah untuk melakukan tindakan agresif terhadap negara Kuwait dengan menyelundupkan dan merakit bahan peledak, serta senjata api dan amunisi," begitu pernyataan jaksa penuntu umum dalam sebuah pernyataan seperti dilansir laman Middle East Online, Selasa (1/9/2015).

Selain itu, ke-24 orang itu juga didakwa melakukan tindakan yang akan merusak persatuan dan integritas wilayah. Mereka juga diketahui memiliki alat penyadap. Tiga dari ke-24 terdakwa diadili secara in absentia.

Para tersangka diduga adalah bagian dari sel teroris yang tertangkap saat membobol Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil sejumlah senjata, amunisi, dan bahan peledak. Menurut Jaksa, para tersangka telah mendapatkan pelatihan menggunakan bom dan senjata untuk menjalankan niatnya.

"Tiga diantara tersangka mengaku telah bergabung dengan kelompok Hizbullah yang bertujuan untuk menghancurkan dasar-dasar sosial dan ekonomi negara," kata Jaksa.

Pemerintah Sunni Kuwait selama ini mempunyai hubungan yang baik dengan Iran ketimbang negara-negara Teluk Arab lainnya. Namun, belakangan telah muncul ketegangan. Seorang anggota parlemen Kuwait menyatakan Iran sebagai musuh sejati dari negara-negara Sunni Teluk Arab dan tengah berusaha untuk menyebarkan kekacauan di daerah tersebut.

Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, Kuwait menangkap sejumlah anggota ISIS yang mengaku bertanggung jawab atas serangan terhadap sebuah masjid Syiah di bulan Juni lalu yang menewaskan 26 orang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6078 seconds (0.1#10.140)
pixels