Penyerang Kereta Prancis Didakwa Melakukan Tindak Terorisme

Rabu, 26 Agustus 2015 - 22:58 WIB
Penyerang Kereta Prancis...
Penyerang Kereta Prancis Didakwa Melakukan Tindak Terorisme
A A A
PARIS - Tersangka penyerang kereta api di Prancis, Ayoub El-Khazzani, didakwa dengan tuduhan melakukan aksi terorisme. El-Khazzani dituduh telah merencanakan aksi pembantaian terhadap ratusan penumpang kereta super cepat Thalys.

Namun, pria keturunan Maroko itu membantah telah merencanakan aksi terorisme. Ia mengaku menemukan sebuah tas yang berisi senjata dan memutuskan menggunakannya untuk merampok penumpang kereta api tersebut, seperti dilansir dari laman New York Post, Rabu (26/8/2015).

Kakak dari El-Khazzani, Imran, dalam wawancara dengan jaringan radio Prancis RMC juga mengatakan, adiknya tidak ikut terlibat dalam jaringan teroris. "Dia bisa saja mendadak gila. Hidupnya sudah penuh dengan kesulitan. Dia tidak memiliki banyak uang. Ini bisa jadi dari buruk menjadi lebih buruk," ujar sang Kakak.

"Aku bersumpah kepada Anda di hadapan Allah, bahwa saudara saya tidak ada hubungan dengan kelompok teroris. Kami adalah Muslim. Kami menghormati orang lain," katanya lagi.

Sementara Jaksa Paris, Francois Molins mengatakan, tersangka diketahui menonton video jihad dari ponselnya sesaat sebelum melakukan serangan itu. Selain itu, ia menggunakan tiket kelas pertama, padahal ia mengaku seorang tuna wisma.

Molins juga mengatakan, pengakuan tersangka sempat berubah-ubah dan kacau hingga tidak mau berbicara sama sekali kepada penyidik. Diantara tuduhan terorisme itu, El-Khazzani menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata, dan konspirasi.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7403 seconds (0.1#10.140)