Pakistan Hukum Mati 6 Anggota Taliban

Kamis, 13 Agustus 2015 - 22:23 WIB
Pakistan Hukum Mati...
Pakistan Hukum Mati 6 Anggota Taliban
A A A
PESHAWAR - Pemerintah Pakistan menyatakan telah menghukum mati 6 anggota Taliban terkait serangan terhadap sebuah sekolah di wilayah utara kota Peshawar yang menewaskan setidaknya 140 orang, termasuk anak-anak.

Dalam pernyataannya, Militer Pakistan menyatakan, para pelaku telah diberi pengadilan yang adil di Pengadilan Militer sebelum putusan dijatuhkan. Sejatinya ada tujuh militan yang tertangkap terkait aksi penyerangan ini. Namun satu dari tujuh tersangka di jatuhkan hukuman seumur hidup.

"Para narapidana diberi pengadilan yang adil dan sesuai dengan hukum formil dan para tersangka telah diberikan bantuan dan penasihat hukum," bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari BBC, Kamis (13/8/2015).

"Hari ini, hukuman mati tersebut telah dijalankan dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat," lanjut pernyataan itu.

Serangan terhadap Sekolah Umum Angkatan Darat di Peshawar terjadi pada Desember tahun lalu. Serangan yang dilakukan oleh kelompok Taliban ini mengejutkan pemerintah Pakistan. Sebagai jawaban, Pakistan mencabut moratorium hukuman mati yang telah berlangsung selama tujuh tahun.

Setidaknya, sudah 200 orang telah dihukum mati, dimana kebanyakan dari mereka dihukum atas kejahatan terorisme. Menurut BBC, pelaksanaan hukuman mati ini adalah yang pertama dilakukan sehubungan dengan aksi pemboman di Sekolah Umum Angkatan Darat di Peshawar.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)