Menlu Retno Perjuangkan Hak-hak WNI Korban MH370

Selasa, 11 Agustus 2015 - 18:05 WIB
Menlu Retno Perjuangkan Hak-hak WNI Korban MH370
Menlu Retno Perjuangkan Hak-hak WNI Korban MH370
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi, bertekad memperjuangkan hak-hak Warga Negara Indonesia (WNI) korban pesawat Malaysia Airlines MH370.

Hal itu disampaikan Menlu Retno menyusul informasi adanya temuan puing-puing yang diduga milik MH370. Temuan itu kembali menjadi harapan bagi keluarga korban untuk mencari tahu nasib para penumpang pesawat yang hilang misterius sejak Maret 2014 itu.

Pesawat itu membawa 239 orang di dalamnya, dan lenyap misterius usai terbang dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Sudah setahun lebih pesawat hilang itu dicari, namun hasilnya masih nihil.

"Kita pantau terus yang menjadi inti sebagaimana yang kita lakukan terhadap insiden MH17. Yakni, mengenai hak para korban WNI, kita coba untuk perjuangkan," kata Menlu Retno, pada Selasa (11/8/2015).

“Setelah titik di mana puing ditemukan akan bergulir beberapa tahapan yang kita pantau dengan dekat, kita ingin memastikan hak-hak WNI yang menjadi korban akan kita perjuangkan,” lanjut dia.

Seperti diketahui, ada sekitar 17 WNI yang menjadi korban pesawat MH370. Sampai saat ini, keluarga korban belum mendapatkan hak-hak mereka, karena ketidakjelasan status.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7535 seconds (0.1#10.140)