Kantor HAM PBB Buka di Seoul, Korut Meradang
A
A
A
SEOUL - PBB membuka kantor di Seoul, Korea Selatan (Korsel) untuk memantau pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Langkah PBB itu membuat Korea Utara (Korut) meradang dengan menyebutnya sebagai provokasi mengerikan.
Sebaliknya, Amerika Serikat (AS) memuji langkah PBB itu. PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan, mengatakan, keputusan untuk membuka kantor di Seoul, berasal dari rekomendasi laporan penyelidikan pelanggaran HAM di Korut.
“Kantor baru di Seoul akan membantu jutaan orang yang tetap terjebak dalam cengkeraman sistem totaliter, yang tidak hanya menyangkal kebebasan mereka, tetapi juga hak dasar hidup yang mereka butuhkan,” kata Komisaris Tinggi PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein, dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, menyambut langkah PBB itu. ”Upaya ini akan meletakkan dasar untuk mendakwa mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman di DPRK (Korut), dan kami percaya ini adalah langkah maju yang penting dalam melaksanakan rekomendasi Komisi HAM PBB,” ujar Kirby, seperti dikutip IB Times, Rabu (24/6/2015).
Namun, Kementerian Luar Negeri Korut, meradang dengan langkah PBB tersebut. Langkah itu dianggap ditujukan untuk menodai citra Korut. ”Ini adalah provokasi mengerikan yang dimotivasi kepentingan politik yang menantang martabat dan sistem sosial DPRK,” bunyi kementerian itu. “Ini menghasut konfrontasi dengan dalih melindungi HAM.”
Sebaliknya, Amerika Serikat (AS) memuji langkah PBB itu. PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan, mengatakan, keputusan untuk membuka kantor di Seoul, berasal dari rekomendasi laporan penyelidikan pelanggaran HAM di Korut.
“Kantor baru di Seoul akan membantu jutaan orang yang tetap terjebak dalam cengkeraman sistem totaliter, yang tidak hanya menyangkal kebebasan mereka, tetapi juga hak dasar hidup yang mereka butuhkan,” kata Komisaris Tinggi PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein, dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, menyambut langkah PBB itu. ”Upaya ini akan meletakkan dasar untuk mendakwa mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman di DPRK (Korut), dan kami percaya ini adalah langkah maju yang penting dalam melaksanakan rekomendasi Komisi HAM PBB,” ujar Kirby, seperti dikutip IB Times, Rabu (24/6/2015).
Namun, Kementerian Luar Negeri Korut, meradang dengan langkah PBB tersebut. Langkah itu dianggap ditujukan untuk menodai citra Korut. ”Ini adalah provokasi mengerikan yang dimotivasi kepentingan politik yang menantang martabat dan sistem sosial DPRK,” bunyi kementerian itu. “Ini menghasut konfrontasi dengan dalih melindungi HAM.”
(mas)