Licik, Australia Bayar Penyelundup Manusia untuk ke Indonesia

Rabu, 10 Juni 2015 - 09:19 WIB
Licik, Australia Bayar...
Licik, Australia Bayar Penyelundup Manusia untuk ke Indonesia
A A A
JAKARTA - Ulah licik Australia dalam “mendepak” para pencari suaka ke wilayah Indonesia terungkap. Pejabat Australia diketahui membayar ribuan dolar kepada para penyelundup manusia untuk membawa para pencari suaka ke wilayah Indonesia.

Penyelundup manusia yang dibayar pejabat Australia itu adalah kapten dan awak kapal pembawa para pencari suaka atau “manusia perahu. Salah satu pencari suaka yang jadi penumpang kapal dan seorang kepala polisi di pulau Rote, Indonesia, mengungkap hal itu.

Sebuah kapak pembawa 65 “manusia perahu” asal Bangladesh, Sri Lanka dan Myanmar, yang mencari suaka di Selandia Baru, dicegat oleh Angkatan Laut dan pejabat Bea Cukai Australia pada akhir Mei 2015. Kapal itu lantas “didepak” ke Pulau Rote.

Laporan itu dipublikasikan Sydney Morning Herald yang mengutip seorang kepala polisi Indonesia di Pulau Rote bernama Hidayat. Polisi itu mengatakan bahwa enam awak kapal pencari suaka mengaku telah dibayar masing-masing US$5 ribu oleh pejabat Australia. Para awak kapal itu ditangkap ketika mereka tiba di Pulau Rote dan sedang diselidiki atas tuduhan penyelundupan manusia.

Kapten kapal yang juga dibayar pejabat Australia diketahui bernama Yohanes. Dia mengaku telah diberi uang oleh petugas bea cukai Australia yang biasa dipanggil Agus. Pejabat itu fasih berbicara dalam bahasa Indonesia. Para awak kapal lainnya juga menguatkan pengakuan Yohanes.

”Saya melihat uang, US$ 5 ribu dalam bentuk uang kertas pecahan US$ 100,” katanya. Para kru mendapat uang totalnya US$30 ribu, yang dibungkus dalam enam kantong plastik hitam,” katanya lagi, yang dilansir Rabu (10/6/2015).

Sementara itu, Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton, membantah laporan itu. “Tidak,” katanya ketika ditanya apakah pejabat Australia membayar para penyelundup manusia untuk membawa para “manusia perahu” ke wilayah Indonesia.

Menteri Australia itu menolak menjawab pertanyaan lanjutan. Tak hanya media Australia, surat kabar Pemerintah Selandia Baru juga mengungkap hal serupa. Dalam laporannya, pejabat Australia disebut membayar enam awak kapal penyelundup manusia masing-masing A$7 ribu (dolar Australia).

Nazmul Hassan, seorang warga Bangladesh yang menumpang kapal itu mengaku melihat nakhoda menaruh uang di sakunya. Dia mengatakan, para awak kapal berkata kepada para pejabat Australia bahwa mereka tidak bisa kembali ke Indonesia karena bisa dipenjara atas tuduhan penyelundupan manusia.

Namun, setelah melakukan pertemuan, kapten kapal itu memutuskan membawa para “manusia perahu” ke wilayah Indonesia setelah dibayar pejabat Australia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0364 seconds (0.1#10.140)