Saudi Bantah Gunakan Senjata Terlarang saat Serang Yaman
A
A
A
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi membantah laporan yang dikeluarkan oleh Human Right Watch (HRW). Dalam laporannya HRW menyebut Saudi dan sekutunya telah menggunakan bom Cluster saat melakukan serangan ke Yaman. Bom Cluster adalah sebuah senjata yang sudah dilarang penggunaannya.
Juru bicara koalisi Saudi, Brigadir Jenderal Ahmed al-Asiri menyebut laporan tersebut sebagai kebohongan yang luar biasa. Dirinya justru menyatakan, harusnya HRW jangan hanya berfokus pada apa yang dilakukan pihaknya saja, tapi harus juga melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemberontak Houthi.
Dalam wawancaranya dengan Financial Times, sepeti dilansir Al Arabiya pada Senin (4/5/2015), al-Asiri menyatakan, Houthi telah melakukan pelanggaran serius dengan menggunakan properti sipil sebagai tempat mereka berlindung, dan melakukan serangan dari wilayah sipil.
"Dia (al-Asiri) menolak berkomentar lebih lanjut tentang penggunaan senjata tersebut, dirinya justru menyarankan HRW untuk turut fokus pada banyaknya pelanggaran hak asasi yang dilakukan oleh pemberontak Houthi, yang mana menurutnya (al-Asiri) telah menyerang penduduk dan menempatkan orang-orang dalam bahaya dengan menggunakan infrastruktur sipil selama perang," bunyi laporan FT.
HRW dalam laporannya membeberkan beberapa bukti berupa foto selongsongan bom tersebut. Direktur HRW, Steve Goose menyebut penggunakan senjata ini jelas-jelas sebuah pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Sejauh ini setidaknya 116 negara sudah menantadangai Konvensi anti-bom Cluster, dimana dalam konvensi tersebut setiap negara dilarang untuk menggunakan dan juga menjual senjata itu.Saudi adalah salah satu negara yang turut menandatangi Konvensi tersebut.
Juru bicara koalisi Saudi, Brigadir Jenderal Ahmed al-Asiri menyebut laporan tersebut sebagai kebohongan yang luar biasa. Dirinya justru menyatakan, harusnya HRW jangan hanya berfokus pada apa yang dilakukan pihaknya saja, tapi harus juga melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemberontak Houthi.
Dalam wawancaranya dengan Financial Times, sepeti dilansir Al Arabiya pada Senin (4/5/2015), al-Asiri menyatakan, Houthi telah melakukan pelanggaran serius dengan menggunakan properti sipil sebagai tempat mereka berlindung, dan melakukan serangan dari wilayah sipil.
"Dia (al-Asiri) menolak berkomentar lebih lanjut tentang penggunaan senjata tersebut, dirinya justru menyarankan HRW untuk turut fokus pada banyaknya pelanggaran hak asasi yang dilakukan oleh pemberontak Houthi, yang mana menurutnya (al-Asiri) telah menyerang penduduk dan menempatkan orang-orang dalam bahaya dengan menggunakan infrastruktur sipil selama perang," bunyi laporan FT.
HRW dalam laporannya membeberkan beberapa bukti berupa foto selongsongan bom tersebut. Direktur HRW, Steve Goose menyebut penggunakan senjata ini jelas-jelas sebuah pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Sejauh ini setidaknya 116 negara sudah menantadangai Konvensi anti-bom Cluster, dimana dalam konvensi tersebut setiap negara dilarang untuk menggunakan dan juga menjual senjata itu.Saudi adalah salah satu negara yang turut menandatangi Konvensi tersebut.
(esn)