Duo Bali Nine Masih Berharap Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 26 Januari 2015 - 15:10 WIB
Duo Bali Nine Masih Berharap Lolos dari Hukuman Mati
Duo Bali Nine Masih Berharap Lolos dari Hukuman Mati
A A A
SYDNEY - Dua orang yang diduga menjadi otak sindikat Bali Nine, Myuran Sukumaran (33) and Andrew Chan (31), masih menyimpan asa untuk lepas dari cengkraman hukuman mati, walaupun grasi kedua orang tersebut sudah ditolak oleh Pemerintah Indonesia.

Melansir news.asione.com pada Senin (26/1/2015), harapan ini disampaikan oleh pengacara keduanya, Julian McMahon. Menurut pengacara asal Australia itu, baik Sukumaran atau Chan masih berharap pemerintah Indonesia mengubah hukuman mereka, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

"Mereka berkata kepada saya, lebih baik menghabiskan waktu dipenjara daripada mereka harus dieksekusi mati," ucap McMahon. "Mereka masih menyimpan harapan pemerintah Indonesia akan mengampuni mereka," imbuhnya.

Sama halnya dengen pernyataan beberapa petinggi Australia beberapa waktu lalu, McMahon juga menyatakan bahwa keduanya sudah mengalami perubahan yang luar biasa sejak keduanya mendekam di balik jeruji besi. "Presiden Joko Widodo dan otoritas terkait harus melihat apa saja yang telah mereka lakukan di penjara," ucapnya.

Sebelumnya, harapan serupa diutarakan oleh kedua keluarga tersangka yang mengharapakan kehidupan Myuran dan Andrew masih bisa diselamatkan dengan bantuan pemerintah Australia.

”Saya yakin, bahwa jika (Jokowi) tahu apa yang mereka lakukan dan berapa banyak perubahan yang telah mereka, saya yakin dia tidak akan tega memerintahkan eksekusi untuk mereka,” kata Raji Sukumaran, Ibu Myuran.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3323 seconds (0.1#10.140)