HRW: Hentikan Penghancuran Rumah Warga Palestina

Sabtu, 22 November 2014 - 20:18 WIB
HRW: Hentikan Penghancuran Rumah Warga Palestina
HRW: Hentikan Penghancuran Rumah Warga Palestina
A A A
YARUSALEM - Human Right Watch (HRW) menyerukan kepada Israel untuk menghentikan penghancuran rumah keluarga warga Palestina yang menjadi tersangka penyerangan warga Israel di Yarusalem.

Melansir Channel News Asia, Sabtu (22/11/2014) kelompok yang berbasis di New York itu bahkan menyebut tindakan Israel bisa masuk dalam kategori kejahatan perang, dan bisa menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.

"Israel harus memberlakukan moratorium pada kebijakan penghancuran rumah keluarga Palestina yang dicurigai melakukan serangan terhadap warga Israel," ungkap HRW dalam sebuah pernyataan.

“Kebijakan yang dibuat oleh pejabat Israel adalah tindakan pencegahan yang dengan sengja dijatuhkan kepada orang yang tidak melanggar hukum. Dan, ketika dilakukan di wilayah yang diduduki, termasuk Yarusalem timur, maka ini adalah hukum kolektif yang masuk dalam kategori kejahatan perang," tambahnya.

Setidaknya hingga kini Israel telah menghancurkan enam rumah, dari tiga keluarga penyerang warga Israel, dan setidaknya tiga rumah lagi sudah siap dihancurkan oleh Israel. Saat ini milier Israel hanya tinggal menunggu surat tugas dari pengadilan tinggi Israel.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4585 seconds (0.1#10.140)