Kasus Penyadapan Tamat, Intel RI dan Australia 'Mesra' Lagi

Kamis, 28 Agustus 2014 - 15:46 WIB
Kasus Penyadapan Tamat, Intel RI dan Australia Mesra Lagi
Kasus Penyadapan Tamat, Intel RI dan Australia 'Mesra' Lagi
A A A
NUSA DUA - Kasus penyadapan intelijen Australia terhadap ponsel Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2009, telah tamat pada Kamis (28/8/2014). Kini, hubungan intelijen Australia dan Indonesia kembali “mesra” dan melanjutkan kerjasama lagi.

Tamatnya kasus penyadapan itu ditandai dengan penandatanganan Code of Conduct (CoC) atau Kode Perilaku oleh Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dan Menlu Marty Natalegawa, di Nusa Dua, Bali. Penadantanganan CoC itu bahkann disaksikan langsung oleh SBY.

“Melalui kesepakatan ini kedua negara akan meningkatkan kerjasama intelijennya,” kata Marty dalam konferensi pers bersama Menlu Bishop. (Baca: Di Depan SBY, Kasus Penyadapan Australia Tamat!)

Menurut Marty, dengan adanya CoC ini, maka hubungan kedua negara bisa kembali normal seperti sedia kala.”Hubungan Indonesia dan Australia kembali ke dalam tatanan dan kerjasama proyeksi ke arah positif,” lanjut Marty.

Kasus penyadapan intelijen Australia pada ponsel SBY, Ibu Negara ANI Yudhoyono dan pata menteri senior pada tahun 2009 telah membuat hubungan Indonesia dan Australia retak.


Indonesia sempat menarik duta besarnya dari Canberra dan menangguhkan kerjasama di berbagai bidang, termasuk kerjasama militer.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4474 seconds (0.1#10.140)