ISIS Buru Warga Non-Sunni Irak untuk Dipenggal

Jum'at, 04 Juli 2014 - 08:30 WIB
ISIS Buru Warga Non-Sunni Irak untuk Dipenggal
ISIS Buru Warga Non-Sunni Irak untuk Dipenggal
A A A
MOSUL - Kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah memburu warga non-Sunni, terutama para pengungsi Irak untuk dipenggal. Mereka yang dipenggal adalah yang menolak tunduk pada khalifah Islam yang mereka proklamirkan.

Khalifah Islam yang diangkat ISIS adalah Abu Bakar al-Baghdadi, yang tidak lain pemimpin ISIS. Setelah mendirikan negara Islam sedunia, kelompok militan itu mengubah namanya dari Negara Islam Irak dan Suriah menjadi Negara Islam.

ISIS memburu para pejabat dan tentara Irak untuk diambil sumpah setianya kepada khalifah mereka. Jika menolak, kelompok itu juga tidak segan-segan memenggal mereka.

Data PBB menyebut, 2.461 orang tewas dalam konflik Irak pada Juni 2014. Sedangkan warga sipil dan tentara banyak yang melarikan diri karena ketakutan dengan kekejaman ISIS.

Banyak pengungsi nyawanya terancam. Sebab, sebagian besar dari mereka adalah warga Syiah, Kristen dan etnis Kurdi. “Untuk warga Syiah, jika mereka tidak dapat ditukar dengan tahanan, (pemberontak ISIS) hanya akan memenggal kepala mereka,” kata Hassan, seorang warga Kurdi yang telah menghabiskan 16 hari di penangkaran sampai keluarganya menebus USD51.500 untuk pembebasannya.

Bashar al-Khiki, pemimpin wilayah Mosul yang melarikan diri mengatakan bahwa, kelompok itu sengaja mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi orang-orang yang bekerja sebagai pasuk keamanan pemerintah Irak.

”Jika mereka tidak bertobat dan bersumpah setia kepada khalifah (ISIS), mereka akan dibunuh. Banyak orang-orang ini telah hilang di Mosul,” ujarnya, seperti dikutip BBC, semalam (3/7/2014).

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia telah melaporkan bahwa militan ISIS telah menyusuri semua wilayah Mosul untuk menargetkan warga-warga non-Sunni dan orang-orang yang menentang mereka.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5174 seconds (0.1#10.140)