AS Nyatakan Jaringan Radikal di Indonesia Ini sebagai Organisasi Teroris

Rabu, 11 Januari 2017 - 14:38 WIB
AS Nyatakan Jaringan...
AS Nyatakan Jaringan Radikal di Indonesia Ini sebagai Organisasi Teroris
A A A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan jaringan radikal Indonesia bernama Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai organisasi teroris. AS menjatuhkan sanksi terhadap empat militan JAD sebagai upaya untuk mengganggu operasi dan perekrutan anggota baru di Australia dan Asia Tenggara.

Menurut AS, JAD merupakan kelompok di balik rencana serangan bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari tahun 2016. Pengumuman itu disampaikan oleh Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS.

Pengumuman dari AS muncul setelah polisi di Australia dan Indonesia mengganggalkan serangan teror yang terinpirasi kelompok Islamic State atau ISIS pada musim liburan.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan pada hari Selasa waktu setempat, bahwa JAD telah berafiliasi dengan ISIS. Departemen itu melarang setiap warga AS terlibat dengan kelompok itu.

Sebagai pelaksanaan sanksi, setiap properti di AS yang terkait dengan JAD akan dibekukan. Masih menurut pemerintah AS, militan JAD dianggap bertanggung jawab atas serangan bom Thamrin pada tahun 2016 yang menewaskan delapan orang termasuk para penyerang.

Departemen Keuangan AS, seperti dikutip ABC, Rabu (11/1/2017), mengumumkan sanksi dijatuhkan pada empat militan. Yakni, dua dua warga Australia yang sebelumnya diyakini telah tewas di Timur Tengah, dan dua warga Indonesia, yang salah satunya mendekam di penjara.

Pengumuman departemen itu tidak menyebut apakah empat militan itu memiliki aset di AS atau tidak. Namun, AS menegaskan komitmennya untuk membantu melawan aksi terorisme di Indonesia dan Australia.

Dua militan asal Australia yang dikenai sanksi AS itu adalah Neil Christopher Prakash alias Khaled Al-Cambodi, yang merupakan perekrut senior ISIS, dan Khaled Sharrouf, militan yang bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah sejak 2014.

Sedangkan dua militan asal Indonesia yang dijatuhi sanksi oleh AS adalah Bahrumsyah, yang mengirim dana untuk militan di Indonesia dari Suriah, dan mentornya, Aman Abdurrahman, yang saat ini mendekam di penjara.
(mas)
Berita Terkait
Militer Indonesia, Australia,...
Militer Indonesia, Australia, dan Amerika Serikat Latihan Bersama
Indonesia di Persimpangan...
Indonesia di Persimpangan Aukus
Australia Akan Beli...
Australia Akan Beli 5 Kapal Selam Nuklir Amerika Serikat
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Panglima TNI Terima...
Panglima TNI Terima Kunjungan Penjabat Menhan AS Christopher Miller
Berita Terkini
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
7 jam yang lalu
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
8 jam yang lalu
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
9 jam yang lalu
PM Pakistan Sharif akan...
PM Pakistan Sharif akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
10 jam yang lalu
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
10 jam yang lalu
Israel Ngotot Tempatkan...
Israel Ngotot Tempatkan Pasukannya di Lebanon, Suriah, dan Gaza Tanpa Batas Waktu
11 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved