AS Nyatakan Jaringan Radikal di Indonesia Ini sebagai Organisasi Teroris

Rabu, 11 Januari 2017 - 14:38 WIB
AS Nyatakan Jaringan...
AS Nyatakan Jaringan Radikal di Indonesia Ini sebagai Organisasi Teroris
A A A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan jaringan radikal Indonesia bernama Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai organisasi teroris. AS menjatuhkan sanksi terhadap empat militan JAD sebagai upaya untuk mengganggu operasi dan perekrutan anggota baru di Australia dan Asia Tenggara.

Menurut AS, JAD merupakan kelompok di balik rencana serangan bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari tahun 2016. Pengumuman itu disampaikan oleh Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS.

Pengumuman dari AS muncul setelah polisi di Australia dan Indonesia mengganggalkan serangan teror yang terinpirasi kelompok Islamic State atau ISIS pada musim liburan.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan pada hari Selasa waktu setempat, bahwa JAD telah berafiliasi dengan ISIS. Departemen itu melarang setiap warga AS terlibat dengan kelompok itu.

Sebagai pelaksanaan sanksi, setiap properti di AS yang terkait dengan JAD akan dibekukan. Masih menurut pemerintah AS, militan JAD dianggap bertanggung jawab atas serangan bom Thamrin pada tahun 2016 yang menewaskan delapan orang termasuk para penyerang.

Departemen Keuangan AS, seperti dikutip ABC, Rabu (11/1/2017), mengumumkan sanksi dijatuhkan pada empat militan. Yakni, dua dua warga Australia yang sebelumnya diyakini telah tewas di Timur Tengah, dan dua warga Indonesia, yang salah satunya mendekam di penjara.

Pengumuman departemen itu tidak menyebut apakah empat militan itu memiliki aset di AS atau tidak. Namun, AS menegaskan komitmennya untuk membantu melawan aksi terorisme di Indonesia dan Australia.

Dua militan asal Australia yang dikenai sanksi AS itu adalah Neil Christopher Prakash alias Khaled Al-Cambodi, yang merupakan perekrut senior ISIS, dan Khaled Sharrouf, militan yang bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah sejak 2014.

Sedangkan dua militan asal Indonesia yang dijatuhi sanksi oleh AS adalah Bahrumsyah, yang mengirim dana untuk militan di Indonesia dari Suriah, dan mentornya, Aman Abdurrahman, yang saat ini mendekam di penjara.
(mas)
Berita Terkait
Militer Indonesia, Australia,...
Militer Indonesia, Australia, dan Amerika Serikat Latihan Bersama
Indonesia di Persimpangan...
Indonesia di Persimpangan Aukus
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Australia Akan Beli...
Australia Akan Beli 5 Kapal Selam Nuklir Amerika Serikat
Panglima TNI Terima...
Panglima TNI Terima Kunjungan Penjabat Menhan AS Christopher Miller
Ini Perbedaan Vaksin...
Ini Perbedaan Vaksin Booster di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia
Berita Terkini
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
9 menit yang lalu
Rusia Tuding Zelensky...
Rusia Tuding Zelensky Mainkan Permainan Berbahaya dengan Trump
1 jam yang lalu
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
2 jam yang lalu
Batu Ini Jadi Pengganjal...
Batu Ini Jadi Pengganjal Pintu selama Puluhan Tahun, Ternyata Nilainya Rp18 Miliar
3 jam yang lalu
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia, Hanya Ada Anjing Laut dan Penguin
4 jam yang lalu
AS Bimbang, Ini 3 Negara...
AS Bimbang, Ini 3 Negara NATO yang Masih Menghalangi Kemenangan Rusia di Ukraina
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved