Aksi Polisi Prancis Paksa Copot Burkini Tuai Kontroversi

Kamis, 25 Agustus 2016 - 16:21 WIB
Aksi Polisi Prancis Paksa Copot Burkini Tuai Kontroversi
Aksi Polisi Prancis Paksa Copot Burkini Tuai Kontroversi
A A A
PRANCIS - Aksi sejumlah polisi Prancis bersenjata lengkap mendekati seorang perempuan Muslim dan memaksanya melepas Burkini menuai kontroversi. Tindakan polisi di pantai Nice tersebut terekam jelas dalam gambar yang viral di dunia maya.

Presiden Dewan Iman Muslim Prancis (CFCM), Anouar Kbibech, merasa prihatin dengan perdebatan yang muncul atas kejadian tersebut. Ia menakutkan tumbuhnya stigmatisasi terhadap Muslim di Prancis. Sedangkan Wakil Walikota Nice mengatakan penghapusan Burkini adalah keharusan setelah serangan teroris mematikan bulan lalu.

"Ini suatu keharusan setelah peristiwa tanggal 14 Juli di Promenade des Anglais. Ini bukan kebiasaan dan kebiasaan umat Islam di Nice memakai (pakaian) seperti ini di pantai," katanya seperti dikutip dari BBC, Kamis (25/8/2016).

Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve telah setuju untuk melakukan pertemuan dengan CFCM. Selain itu, telah muncul perlawanan terhadap aturan ini dengan meminta pengadilan administrasi negara untuk membatalkannya.

Insiden yang terjadi pada hari Selasa lalu itu juga mengundang komentar dari Direktur Media Human Rights Watch Eropa, Andrew Stroehlein. "Pertanyaanya hari ini: Berapa banyak polisi bersenjata yang dibutuhkan untuk memaksa seorang wanita untuk melucuti pakaiannya di depan umum," cuit Stroehlein di akun Twitternya.

Menurut kelompok pembela hak Muslim, Collective against Islamophobia, sudah ada 16 wanita yang mendapatkan denda dalam dua minggu terakhir di bawah larangan penggunaan Burkini namun mereka berpendapat bahwa tidak ada satu pun yang menggunakan burkini.

Untuk diketatahui, yang disebut larangan burkini sebenarnya tidak menyebutkan seperti apa burkini tersebut. Aturanya hanya menyatakan bahwa pakaian pantai harus menghormati sopan santun publik yang baik dan prinsip sekulerisme. Peraturan ini menyisakan ruang untuk sebuah interpretasi dan menciptakan kebingungan. Aturan kontroversial mengenai pakaian renang ini sendiri telah diberlakukan di 20 kota di Prancis.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3758 seconds (0.1#10.140)