Soal 4 WNI yang Masih Disandera, Ini Penjelasan Menlu

Selasa, 03 Mei 2016 - 20:53 WIB
Soal 4 WNI yang Masih Disandera, Ini Penjelasan Menlu
Soal 4 WNI yang Masih Disandera, Ini Penjelasan Menlu
A A A
JAKARTA - Kelompok Abu Sayyaf telah membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang ditawannya sejak bulan Maret lalu. Meski begitu, pekerjaan rumah pemerintah Indonesia belum selesai. Pasalnya, masih ada 4 WNI yang disandera oleh kelompok militan Filipina itu.

Terkait hal ini Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Lestari Marsudi mengatakan, ada perbedaan kelompok yang menyandera 10 dan 4 WNI di Filipina. "Dari pertama yang perlu disampaikan adalah, 10 dan 4 WNI ini ada di tempat berbeda dan dipegang oleh kelompok berbeda," jelas Retno kepada awak media, Selasa (3/5/2016).

Ia pun menegaskan jika pemerintah terus berusaha untuk membebaskan 4 WNI yang masih ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf. Menurutnya, tidak ada perbedaan penanganan terhadap 4 WNI yang masih di tawan dengan 10 WNI yang sudah dibebaskan.

"Buat kita, WNI adalah WNI yang harus kita lindungi. Nah sekarang, alhamdulillah 10 sudah selesai, akan kita perkuat lagi di tempatnya Pak Menko (Menko Polhukam), kita bahas pekuatannya. Bagaimana upaya kita," jelasnya.

Retno pun menjelaskan bahwa upaya pembebasan terhadap 4 WNI yang masih ditawan amat bergantung pada situasi di lapangan.

"Semuanya tergantung situasi di lapangan yang dinamis. Kan tidak mungkin ada satu template yang dipakai untuk berbagai macam kasus karena setiap kasus memiliki berbagai langkah yang berbeda," jelas Retno.

Menurut Retno, rencana yang ada sekarang akan diperkuat kembali. "Dan kali ini ada rapat di kantor Pak Menko Polhukam dalam rangka perkuat upaya pembebasan," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3885 seconds (0.1#10.140)