4 WNI Terlibat Penyekapan 1.090 Orang untuk Lakukan Online Scam di Filipina

Sabtu, 06 Mei 2023 - 15:52 WIB
loading...
4 WNI Terlibat Penyekapan...
Polisi Filipina selamatkan 1.090 orang dari berbagai negara Asia yang disekap untuk melakukan online scam. Ada 4 WNI yang terlibat dalam kasus ini. Foto/REUTERS
A A A
MANILA - Kepolisian Filipina telah menyelamatkan 1.090 orang dari beberapa negara Asia yang diperdagangkan ke negara itu. Mereka selama ini disekap dan dipaksa melakukan penipuan online atau online scam.

Ada 12 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI) .

Kewaspadaan internasional telah berkembang dalam beberapa bulan terakhir atas penipuan online yang sering dikelola oleh korban perdagangan manusia yang ditipu atau dipaksa untuk mempromosikan investasi kripto palsu.

Michelle Sabino, juru bicara kelompok anti-kejahatan siber kepolisian nasional Filipina, mengatakan petugas menggerebek sekelompok bangunan pada Kamis di kota Mabalacat sekitar 90 kilometer utara Manila.



Sebanyak 1.090 orang yang telah direkrut untuk menjalankan penipuan online telah diselamatkan.

Sabino mengatakan para korban dipaksa untuk menargetkan orang-orang yang tidak menaruh curiga di Amerika Serikat, Eropa dan Kanada.

Paspor mereka disita dan mereka dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari, dengan pemotongan gaji karena berinteraksi dengan rekan kerja atau mengambil istirahat panjang.

“Anda seperti tahanan tanpa sel. Anda bahkan tidak diizinkan berbicara dengan teman sekamar Anda,” kata Sabino kepada AFP, Sabtu (6/5/2023).

“Mereka tidak diizinkan keluar dari batas gerbang. Setelah 18 jam bekerja, mereka dibawa ke asrama.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)