Komisi Fatwa ISIS Terbitkan Aturan Soal Budak Seks

Selasa, 29 Desember 2015 - 21:14 WIB
Komisi Fatwa ISIS Terbitkan...
Komisi Fatwa ISIS Terbitkan Aturan Soal Budak Seks
A A A
WASHINGTON - Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS, ternyata punya aturan yang sangat rinci terkait hubungan seks dengan perempuan-perempuan yang dijadikan budak seks oleh kelompok tersebut. Peraturan tersebut dikeluarkan oleh para ulama ISIS yang disebut Komite Riset dan Fatwa ISIS.

Fatwa tentang hubungan seks dengan para budak perempuan itu terungkap setelah pasukan khusus Amerika Serikat (AS) menemukan sejumlah dokumen penting milik ISIS. Dokumen itu ditemukan dalam sebuah serangan di Suriah pada bulan Mei lalu, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (29/12/2015).

Dalam fatwanya, ulama ISIS melarang ayah dan anak berhubungan seks dengan budak perempuan yang sama. Mereka juga melarang seorang anggota ISIS yang mempunyai budak seks ibu dan anak untuk melakukan hubungan dengan keduanya.

Namun, ulama ISIS tidak melarang hubungan seks secara bersama-sama dengan seorang perempuan yang berhasil ditangkap oleh pasukan ISIS. Mereka beralasan, perempuan tersebut adalah bagian dari kepemilikan bersama.

PBB dan kelompok HAM selama ini menuduh ISIS telah melakukan penculikan dan pemerkosaan secara sistematis terhadap ribuan perempuan dan gadis muda, terutama dari minoritas suku Yazidi di Irak utara. Banyak dari mereka diberikan sebagai hadiah kepada anggota ISIS atau dijual sebagai budak seks.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0606 seconds (0.1#10.140)