ISIS Membolehkan 'Memanen' Organ Jasad Manusia

Jum'at, 25 Desember 2015 - 13:58 WIB
ISIS Membolehkan Memanen Organ Jasad Manusia
ISIS Membolehkan 'Memanen' Organ Jasad Manusia
A A A
DAMASKUS - Kelompok ISIS membolehkan militannya “memanen” organ jasad manusia. Hal itu dikhawatirkan bahwa kelompok radikal itu melakukan perdagangan organ tubuh manusia yang telah dibunuh.

Dokumen yang diambil pasukan khusus Amerika Serikat (AS) dalam serangan di Suriah timur bulan Mei lalu mengungkap bahwa “ulama” ISIS mengeluarkan semacam fatwa yang membolehkan militan kelompok itu mengambil organ tubuh manusia yang meninggal.

Kehidupan orang murtad dan organ (tubuhnya) tidak perlu dihormati dan dapat diambil dengan impunitas,” bunyi dokumen “fatwa” kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dikutip news.com.au, Jumat (25/12/2015).

Organ akan mati dari kehidupan tawanan jika diambil. Pengambilan juga tidak dilarang,” lanjut dokumen itu yang dikeluarkan pihak Islamic State’s Research and Fatwa Committee.


Duta Besar Irak untuk PBB, Mohamed Ali Alhakim, kepada Reuters mengatakan bahwa dokumen itu harus diperiksa oleh Dewan Keamanan PBB sebagai bukti bahwa ISIS berpotensi memperdagangkan organ jasad manusia demi mendapatkan uang tunai.

Menurut Utusan Khsusu Presiden Barack Obama, Brett McGurk, serangan pada bulan Mei di Suriah timur menewaskan pejabat keuangan ISIS, Abu Sayyaf. Sedangkan istrinya ditangkap beserta data dalam bentuk hard drive komputer, thumb drive, CD, DVD dan kertas. Abu Sayyaf adalah militan Tunisia yang nama aslinya adalah Fathi ben Awn ben Jildi Murad al-Tunisi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3384 seconds (0.1#10.140)