Serangan AS Terhadap RS di Afghanistan Adalah Kejahatan Perang

Selasa, 06 Oktober 2015 - 16:44 WIB
Serangan AS Terhadap RS di Afghanistan Adalah Kejahatan Perang
Serangan AS Terhadap RS di Afghanistan Adalah Kejahatan Perang
A A A
JENEWA - Komisaris Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein mengatakan, serangan udara yang menghantam rumah sakit milik kelompok bantuan medis, Medecins Sans Frontieres (MSF) di Kunduz, Afghanistan, bisa dimasukkan ke dalam kategori kejahatan perang.

Menurut Zaid, insiden di Kunduz yang menewaskan dan melukai banyak pasien dan tenaga medis adalah kejadian yang benar-benar tragis, tidak bisa dimaafkan, dan bahkan mungkin bisa dimasukkan ke dalam tindakan kriminal.

"Pihak militer internasional dan Afghanistan yang merencanakan serangan tersebut memiliki kewajiban untuk menghormati dan melindungi warga sipil setiap saat. Kewajiban ini berlaku selamanya, tidak peduli yang terlibat adalah Angkatan Udara dan terlepas dari lokasi penyerangan," kata Hussein seperti dikutip dari laman Xinhua, Selasa (6/10/2015).

Zeid pun lantas mendorong dibentuknya tim penyelidik independen untuk menyelidiki kasus yang menewaskan 22 orang, dimana tiga diantaranya adalah anak-anak.

"Sangat penting untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara independen, tidak memihak, transparan, dan efektif. Penyelidik independen harus menyelidiki secara menyeluruh dan hasilnya diumumkan ke publik," kata Zaid.

Sebelumnya, pihak Washington dan Kabul telah membuat sebuah penyelidikan bersama atas insiden tersebut. Meski begitu, pihak MSF menyerukan penyelidikan secara independen.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4978 seconds (0.1#10.140)