Mengapa Arab Saudi Disebut Negara Otoriter?
loading...
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi hingga saat ini dikenal sebagai negara yang menganut sistem otoriter dalam menjalankan pemerintahannya.
Otoriter merupakan sistem pemerintahan yang membatasi pergerakan dari setiap warga negaranya.
Sistem tersebut tentu sangat berbeda dengan negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Negara yang menganut sistem demokrasi tentu selalu mengedepankan kepentingan rakyatnya, sehingga tidak ada batasan apapun dari pemerintah.
Arab Saudi menjadi negara otoriter karena ada banyak hal yang telah melatar belakanginya, terutama mengenai kondisi negara dan bentuknya.
Berikut alasan mengapa Arab Saudi disebut sebagai negara otoriter.
1. Bentuk Pemerintahan dan Strukturnya
Dikutip dari situs Saudi Embassy, bentuk pemerintahan Arab Saudi adalah monarki atau berbentuk kerajaan yang berlandaskan agama Islam.
Dengan bentuk pemerintahan tersebut, maka penekanan kekuasaan hanya terpaku pada satu komando yakni seorang Raja, termasuk dalam elemen kemiliterannya.
Namun seorang Raja tentu tidak sendirian dalam menjalankan pemerintahannya, ada Putra Mahkota dan Dewan Menteri yang membantunya.
Putra Mahkota berada di urutan kedua setelah Raja dan Kementerian di urutan ketiga yang terbagi menjadi 22 bidang dalam pemerintahannya.
Otoriter merupakan sistem pemerintahan yang membatasi pergerakan dari setiap warga negaranya.
Sistem tersebut tentu sangat berbeda dengan negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Negara yang menganut sistem demokrasi tentu selalu mengedepankan kepentingan rakyatnya, sehingga tidak ada batasan apapun dari pemerintah.
Arab Saudi menjadi negara otoriter karena ada banyak hal yang telah melatar belakanginya, terutama mengenai kondisi negara dan bentuknya.
Berikut alasan mengapa Arab Saudi disebut sebagai negara otoriter.
1. Bentuk Pemerintahan dan Strukturnya
Dikutip dari situs Saudi Embassy, bentuk pemerintahan Arab Saudi adalah monarki atau berbentuk kerajaan yang berlandaskan agama Islam.
Dengan bentuk pemerintahan tersebut, maka penekanan kekuasaan hanya terpaku pada satu komando yakni seorang Raja, termasuk dalam elemen kemiliterannya.
Namun seorang Raja tentu tidak sendirian dalam menjalankan pemerintahannya, ada Putra Mahkota dan Dewan Menteri yang membantunya.
Putra Mahkota berada di urutan kedua setelah Raja dan Kementerian di urutan ketiga yang terbagi menjadi 22 bidang dalam pemerintahannya.