Wanita Malaysia Ini Tak Mau Beragama Islam, tapi Pemerintah Menetapkannya Muslimah

Sabtu, 14 Januari 2023 - 02:20 WIB
loading...
Wanita Malaysia Ini...
Seorang wanita di Selangor, Malaysia, tak mau berstatus pemeluk Islam, tapi pemerintah setempat melalui pengadilan memutuskan statusnya sebagai muslimah. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
SELANGOR - Seorang wanita kelahiran Selangor, Malaysia , berjuang di pengadilan untuk tidak dinyatakan sebagai pemeluk Islam , agama yang dianut sebelumnya. Namun, pemerintah negara bagian setempat dimenangkan Pengadilan Banding dengan memutuskan status wanita tersebut sebagai muslimah.

Dalam putusan mayoritas 2:1, panel hakim Pengadilan Banding membatalkan putusan Pengadilan Tinggi sebelumnya bahwa seorang wanita berusia 37 tahun tersebut adalah “bukan orang yang menganut agama Islam”.

Dua hakim Pengadilan Banding menyetujui Dewan Agama Islam (Mais) Selangor dan pemerintah negara bagian Selangor untuk mengembalikan identitas agama wanita tersebut sebagai seorang muslimah adalah Datuk Yaacob Md Sam, yang mengetuai panel tiga hakim, dan Datuk Mohd Nazlan Mohd Ghazali.

Satu-satunya hakim yang berbeda pendapat adalah Datuk Ravinthran Paramaguru yang mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi benar dalam menyatakan wanita tersebut bukan orang yang memeluk agama Islam.

Baca juga: Armin Navabi Pendiri Republik Ateis, dari Muslim Taat Kemudian Anggap Tuhan Imajiner

Wanita itu, yang diidentifikasi hanya sebagai D untuk melindungi privasinya, lahir dari ayah etnis India yang beragama Hindu dan ibu etnis Tionghoa yang awalnya beragama Buddha tetapi kemudian masuk Islam.

Orang tuanya memiliki catatan pernikahan sipil.

Pada 10 Mei 2021, D mengajukangugatan di Pengadilan Tinggi sipil di Shah Alam, menyebut Mais dan pemerintah negara bagian Selangor sebagai dua tergugat.

Dalam gugatannya, D meminta pernyataan Pengadilan Tinggi bahwa dia “bukan orang yang menganut agama Islam”.

Di antara alasan yang dia berikan adalah bahwa izin ayahnya tidak pernah diperoleh untuk masuk Islam sebagai seorang anak dan bahwa dia tidak pernah mengucapkan kalimat syahadat.

Alasan lain yang dia cantumkan adalah bahwa persetujuan dari ayah dan ibunya diperlukan untuk konversi apa pun yang terjadi, dan pernyataannya bahwa dia dilahirkan sebagai seorang Hindu dan hanya menganut dan mempraktikkan agama Hindu setiap saat.

Pada 21 Desember 2021, Pengadilan Tinggi mengabulkan permohonan D untuk pernyataan bahwa dia "bukan orang yang menganut agama Islam", dan menolak tuntutan balasan Mais untuk menyatakan D sebagai penggugat yang menjengkelkan.

Pengadilan Tinggi juga menemukan bahwa dia masuk Islam secara sepihak pada usia empat tahun oleh ibunya yang seorang mualaf menjadi tidak sah sejak awal.

Pada 17 Januari tahun lalu Mais mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan D bukan orang yang memeluk agama Islam.

Pemerintah negara bagian Selangor pun mengajukan banding pada 19 Januari 2022.

Kedua banding ini disidangkan pada bulan September tahun lalu dan diputuskan hari ini (13/1/2023), sebagaimana dikutip dari MalayMail.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Australia Beri Peringatan:...
Australia Beri Peringatan: El Nino Kali Ini Akan Jadi yang Terkuat dalam Tujuh Dekade
Selat Hormuz Ditutup...
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Ancam Lenyapkan Iran
Rekomendasi
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Berita Terkini
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Infografis
Analis: Israel Omong...
Analis: Israel Omong Besar tapi Tak Mampu Serang Dahsyat Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved