Wanita Malaysia Ini Tak Mau Beragama Islam, tapi Pemerintah Menetapkannya Muslimah

Sabtu, 14 Januari 2023 - 02:20 WIB
loading...
Wanita Malaysia Ini...
Seorang wanita di Selangor, Malaysia, tak mau berstatus pemeluk Islam, tapi pemerintah setempat melalui pengadilan memutuskan statusnya sebagai muslimah. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
SELANGOR - Seorang wanita kelahiran Selangor, Malaysia , berjuang di pengadilan untuk tidak dinyatakan sebagai pemeluk Islam , agama yang dianut sebelumnya. Namun, pemerintah negara bagian setempat dimenangkan Pengadilan Banding dengan memutuskan status wanita tersebut sebagai muslimah.

Dalam putusan mayoritas 2:1, panel hakim Pengadilan Banding membatalkan putusan Pengadilan Tinggi sebelumnya bahwa seorang wanita berusia 37 tahun tersebut adalah “bukan orang yang menganut agama Islam”.

Dua hakim Pengadilan Banding menyetujui Dewan Agama Islam (Mais) Selangor dan pemerintah negara bagian Selangor untuk mengembalikan identitas agama wanita tersebut sebagai seorang muslimah adalah Datuk Yaacob Md Sam, yang mengetuai panel tiga hakim, dan Datuk Mohd Nazlan Mohd Ghazali.

Satu-satunya hakim yang berbeda pendapat adalah Datuk Ravinthran Paramaguru yang mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi benar dalam menyatakan wanita tersebut bukan orang yang memeluk agama Islam.

Baca juga: Armin Navabi Pendiri Republik Ateis, dari Muslim Taat Kemudian Anggap Tuhan Imajiner

Wanita itu, yang diidentifikasi hanya sebagai D untuk melindungi privasinya, lahir dari ayah etnis India yang beragama Hindu dan ibu etnis Tionghoa yang awalnya beragama Buddha tetapi kemudian masuk Islam.

Orang tuanya memiliki catatan pernikahan sipil.

Pada 10 Mei 2021, D mengajukangugatan di Pengadilan Tinggi sipil di Shah Alam, menyebut Mais dan pemerintah negara bagian Selangor sebagai dua tergugat.

Dalam gugatannya, D meminta pernyataan Pengadilan Tinggi bahwa dia “bukan orang yang menganut agama Islam”.

Di antara alasan yang dia berikan adalah bahwa izin ayahnya tidak pernah diperoleh untuk masuk Islam sebagai seorang anak dan bahwa dia tidak pernah mengucapkan kalimat syahadat.

Alasan lain yang dia cantumkan adalah bahwa persetujuan dari ayah dan ibunya diperlukan untuk konversi apa pun yang terjadi, dan pernyataannya bahwa dia dilahirkan sebagai seorang Hindu dan hanya menganut dan mempraktikkan agama Hindu setiap saat.

Pada 21 Desember 2021, Pengadilan Tinggi mengabulkan permohonan D untuk pernyataan bahwa dia "bukan orang yang menganut agama Islam", dan menolak tuntutan balasan Mais untuk menyatakan D sebagai penggugat yang menjengkelkan.

Pengadilan Tinggi juga menemukan bahwa dia masuk Islam secara sepihak pada usia empat tahun oleh ibunya yang seorang mualaf menjadi tidak sah sejak awal.

Pada 17 Januari tahun lalu Mais mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan D bukan orang yang memeluk agama Islam.

Pemerintah negara bagian Selangor pun mengajukan banding pada 19 Januari 2022.

Kedua banding ini disidangkan pada bulan September tahun lalu dan diputuskan hari ini (13/1/2023), sebagaimana dikutip dari MalayMail.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Zelensky Ajak Putin...
Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak
Rekomendasi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Berita Terkini
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved