Lokasi Pembangunan Masjid di Korsel Dapat Teror Kepala Babi

Kamis, 29 Desember 2022 - 12:45 WIB
loading...
Lokasi Pembangunan Masjid...
Lokasi Pembangunan Masjid di Korsel Dapat Teror Kepala Babi. FOTO/SCMP
A A A
DAEGU - Aktivis Hak Asasi manusia (HAM) dan mahasiswa Muslim di Korea Selatan mengutuk tindakan Islamofobia dengan memajang kepala babi di lokasi pembangunan masjid di Daegu. Pembangunan masjid di daerah itu memang mendapat tentangan keras dari penduduk setempat.

Selama satu tahun terakhir, penduduk di kota tenggara Daegu telah berusaha memblokir pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook. Mereka juga memblokir akses ke situs tersebut, memasang spanduk, dan mengadakan pesta barbekyu daging babi.



Dalam insiden terbaru, tiga kepala babi diletakkan di atas bangku di sebuah gang di luar lokasi. Yang pertama diletakkan di sana pada 27 Oktober, diikuti yang lain pada 14 November dan yang ketiga pada 6 Desember.

Menurut Mian Muaz Razaq, perwakilan mahasiswa Muslim di universitas tersebut, siswa yang pergi ke lokasi untuk salat, melewati gang setiap hari.

“Kami akan melawan pembangunan masjid sampai nafas terakhir kami,” bunyi salah satu spanduk yang menghiasi dinding rumah di sebelah lokasi pembangunan, saat kaki dan ekor babi terlihat digantung di sepanjang dinding.

Razaq mengecam tindakan warga sebagai "Islamofobia murni". “Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka memasang spanduk menentang agama kami, mereka membagikan pamflet kebencian terhadap Muslim di daerah kami, tindakan ini bisa disebut apa? Ini murni Islamofobia,” katanya, seperti dikutip dari South China Mourning Post.



Sekelompok aktivis hak asasi manusia setempat meminta Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama untuk mendesak pejabat pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan untuk turun tangan guna menghentikan penghalangan penduduk terhadap pekerjaan konstruksi dan "segera memindahkan kepala babi".

Seruan ke PBB yang dibuat oleh gugus tugas untuk penyelesaian damai masalah masjid datang setelah otoritas lokal gagal untuk mengindahkan permintaan sebelumnya dari umat Islam untuk menghilangkan kepala babi.

Pejabat kota mengatakan mereka tidak memiliki wewenang untuk membersihkan kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk, karena itu adalah barang berguna yang dibeli oleh warga negara.

Masjid dua lantai, dengan total luas lantai 245 meter persegi, sedang dibangun di sebuah situs yang sebelumnya digunakan sebagai mushola. Warga keberatan dengan pembangunan tersebut dan mengajukan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 10.000 orang ke kantor distrik Daegu Buk-gu pada Februari 2021, menyerukan agar proyek tersebut dihentikan.



Penduduk mengatakan masjid yang diusulkan akan menimbulkan kebisingan, memadati gang sempit dan merusak nilai real estat lingkungan karena calon pembeli dan penyewa akan berpaling dari daerah yang sering dikunjungi oleh umat Islam.

Pemerintah setempat memerintahkan penghentian segera pembangunan tersebut. Para mahasiswa Muslim kemudian membawa masalah ini ke pengadilan, di mana Pengadilan Distrik Daegu membatalkan perintah penghentian pembangunan. Putusan itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada September tahun ini.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)