Kelompok HAM Sebut Belasan Demonstran Iran Hadapi Risiko Hukuman Mati
Rabu, 28 Desember 2022 - 19:15 WIB
loading...
Kelompok HAM Sebut Belasan Demonstran Iran Hadapi Risiko Hukuman Mati. FOTO/Reuters
A
A
A
PARIS - Setidaknya 100 warga Iran yang ditangkap dalam lebih dari 100 hari protes nasional menghadapi dakwaan yang dapat dihukum mati . Hal itu diungjapkan kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, Selasa (27/12/2022).
Protes telah mencengkeram Iran pada 16 September, sejak kematian dalam tahanan seorang wanita Iran-Kurdi, Mahsa Amini (22), setelah penangkapannya di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat negara untuk wanita.
Baca: Iran Bongkar Jaringan Demonstran Asing, Tuding Inggris Terlibat
Awal bulan ini, Iran mengeksekusi dua pria sehubungan dengan protes tersebut, peningkatan tindakan keras pihak berwenang yang menurut para aktivis dimaksudkan untuk menanamkan ketakutan publik.
Dalam sebuah laporan hari Selasa, IHR mengidentifikasi 100 tahanan yang menghadapi potensi hukuman mati, termasuk setidaknya 11 orang yang telah dijatuhi hukuman mati. Lima tahanan dalam daftar IHR adalah perempuan.
Laporan itu mengatakan banyak dari mereka memiliki akses terbatas ke perwakilan hukum. “Dengan menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi beberapa di antaranya, mereka (otoritas) ingin membuat orang pulang,” kata direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam, seperti dikutip dari AFP.
"Itu memiliki beberapa efek. Tetapi, apa yang kami amati secara umum adalah lebih banyak kemarahan terhadap pihak berwenang. Strategi mereka menyebarkan ketakutan melalui eksekusi telah gagal,” lanjutnya.
Protes telah mencengkeram Iran pada 16 September, sejak kematian dalam tahanan seorang wanita Iran-Kurdi, Mahsa Amini (22), setelah penangkapannya di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat negara untuk wanita.
Baca: Iran Bongkar Jaringan Demonstran Asing, Tuding Inggris Terlibat
Awal bulan ini, Iran mengeksekusi dua pria sehubungan dengan protes tersebut, peningkatan tindakan keras pihak berwenang yang menurut para aktivis dimaksudkan untuk menanamkan ketakutan publik.
Dalam sebuah laporan hari Selasa, IHR mengidentifikasi 100 tahanan yang menghadapi potensi hukuman mati, termasuk setidaknya 11 orang yang telah dijatuhi hukuman mati. Lima tahanan dalam daftar IHR adalah perempuan.
Laporan itu mengatakan banyak dari mereka memiliki akses terbatas ke perwakilan hukum. “Dengan menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi beberapa di antaranya, mereka (otoritas) ingin membuat orang pulang,” kata direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam, seperti dikutip dari AFP.
"Itu memiliki beberapa efek. Tetapi, apa yang kami amati secara umum adalah lebih banyak kemarahan terhadap pihak berwenang. Strategi mereka menyebarkan ketakutan melalui eksekusi telah gagal,” lanjutnya.
Lihat Juga :