Negara Asia Ini Cabut Larangan Impor Boneka Seks Seukuran Manusia
Rabu, 28 Desember 2022 - 11:37 WIB
loading...
Beragam gaya dan desain boneka seks dipamerkan di pabrik di China. Foto/REUTERS/Aly Song
A
A
A
SEOUL - Badan bea cukai Korea Selatan mengumumkan akan sekali lagi mengizinkan impor boneka seks seukuran manusia.
Meski boneka-boneka itu dinyatakan legal bertahun-tahun yang lalu, para agen tetap menyitanya, merujuk pada undang-undang yang melarang impor barang-barang yang “merusak tradisi indah dan moral publik” bangsa.
"Realdolls (boneka) seluruh tubuh dalam bentuk dewasa diizinkan untuk melewati bea cukai," ungkap Badan Bea Cukai Korea (KCS) pada Senin (26/12/2022), mengacu pada salah satu merek boneka seks yang lebih dikenal luas.
Namun, KCS menambahkan, "Impor Realdolls dalam bentuk anak di bawah umur dilarang."
Baca juga: Intelijen Militer Ungkap Iran Bukan Ancaman Terbesar Bagi Israel
Badan bea cukai melarang boneka seks buatan luar negeri memasuki negara itu sejak 2018, meskipun tidak ada undang-undang khusus tentang masalah tersebut.
Larangan de facto tetap berlaku bahkan setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan pada 2019 bahwa boneka seks termasuk dalam kategori yang sama dengan pornografi, yang meskipun diatur dengan ketat, tetap legal.
Meski boneka-boneka itu dinyatakan legal bertahun-tahun yang lalu, para agen tetap menyitanya, merujuk pada undang-undang yang melarang impor barang-barang yang “merusak tradisi indah dan moral publik” bangsa.
"Realdolls (boneka) seluruh tubuh dalam bentuk dewasa diizinkan untuk melewati bea cukai," ungkap Badan Bea Cukai Korea (KCS) pada Senin (26/12/2022), mengacu pada salah satu merek boneka seks yang lebih dikenal luas.
Namun, KCS menambahkan, "Impor Realdolls dalam bentuk anak di bawah umur dilarang."
Baca juga: Intelijen Militer Ungkap Iran Bukan Ancaman Terbesar Bagi Israel
Badan bea cukai melarang boneka seks buatan luar negeri memasuki negara itu sejak 2018, meskipun tidak ada undang-undang khusus tentang masalah tersebut.
Larangan de facto tetap berlaku bahkan setelah Mahkamah Agung negara itu memutuskan pada 2019 bahwa boneka seks termasuk dalam kategori yang sama dengan pornografi, yang meskipun diatur dengan ketat, tetap legal.
Lihat Juga :