Meski Ditolak, Israel Tetap Deportasi Aktivis Palestina ke Prancis

Minggu, 18 Desember 2022 - 21:25 WIB
loading...
Meski Ditolak, Israel Tetap Deportasi Aktivis Palestina ke Prancis
Meski Ditolak, Israel Tetap Deportasi Aktivis Palestina ke Prancis. FOTO/Reuters
A A A
YERUSALEM - Israel mengatakan, pihaknya mendeportasi Salah Hammouri, seorang pengacara dan aktivis Palestina ke Prancis, Minggu (18/12/2022) pagi. Israel mengklaim Hammouri memiliki hubungan dengan kelompok aktivis terlarang.

Seperti dilaporkan AP, deportasi tetap dilakukan Israel, meskipun ada keberatan dari pemerintah Prancis. Pengusiran Hammouri menggarisbawahi status rapuh warga Palestina di Yerusalem timur yang dianeksasi Israel, di mana sebagian besar memiliki hak tinggal yang dapat dicabut sewaktu-waktu, tetapi bukan warga negara Israel.



Deportasi ini juga membuka kemungkinan pertengkaran diplomatik dengan Prancis, yang telah berulang kali mengimbau Israel untuk tidak melakukan pengusiran.

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa keadilan ditegakkan hari ini dan teroris Salah Hammouri dideportasi dari Israel,” kata Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked, mengumumkan dalam pernyataan rekaman video.

Hammouri dijadwalkan mendarat di Paris tepat sebelum pukul 10 pagi waktu setempat. Hammouri lahir di Yerusalem tetapi memegang kewarganegaraan Prancis.

Israel mengatakan, Hammouri adalah seorang aktivis di Front Populer untuk Pembebasan Palestina, sebuah kelompok yang dia beri label sebagai organisasi teroris. Dia telah bekerja sebagai pengacara untuk Adameer, sebuah kelompok hak asasi yang membantu tahanan Palestina yang dilarang oleh Israel karena diduga memiliki hubungan dengan PFLP.



Hammouri Dia menghabiskan tujuh tahun di penjara setelah dinyatakan bersalah atas dugaan rencana pembunuhan seorang rabi terkemuka tetapi dibebaskan dalam pertukaran tahanan tahun 2011 dengan kelompok militan Hamas. Dia belum dihukum dalam proses terbaru terhadapnya.

Israel mengklaim Hammouri melanjutkan kegiatannya dengan kelompok terlarang, mencabut izin tinggalnya, dan menempatkannya Maret lalu dalam penahanan administratif—status yang memungkinkan Israel menahan tersangka aktivis selama berbulan-bulan tanpa menuntut mereka atau mengadili mereka.

Hammouri tidak didakwa dalam kasus ini, tetapi Shaked memerintahkan deportasi ketika perintah penahanannya berakhir. Mahkamah Agung Israel telah menolak banding terhadap keputusan pencabutan status kependudukan Hammouri.

Kementerian Luar Negeri Prancis mengutuk deportasi Hammouri oleh Israel setelah dia mendarat di Paris, dengan mengatakan pihaknya telah “mengambil tindakan penuh, termasuk di tingkat tertinggi Negara, untuk memastikan bahwa hak Hamouri dihormati, bahwa dia mendapat manfaat dari semua upaya hukum dan bahwa dia dapat menjalani kehidupan normal di Yerusalem, tempat dia dilahirkan, tinggal dan ingin hidup.”
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)