Beredar Video Demonstran Iran sebelum Digantung, Larang Orang Membacakannya Al-Qur'an

Sabtu, 17 Desember 2022 - 01:30 WIB
loading...
Beredar Video Demonstran Iran sebelum Digantung, Larang Orang Membacakannya Al-Quran
Cuplikan video menunjukkan demonstran Iran Majidreza Rahnavard menyampaikan pesan terakhir sebelum digantung di depan umum. Foto/NDTV
A A A
TEHERAN - Majidreza Rahnavard (23), demonstran anti-pemerintah Iran , digantung di depan umum pada hari Senin di kota Mashhad. Sebuah video yang menunjukkan Rahnavard menyampaikan pesan terakhirnya telah beredar hari Jumat.

Dalam video itu, dia terlihat menyampaikan pesan kepada orang-orang agar tidak membacakan Al-Qur'an di kuburannya. Sebaliknya, dia meminta orang-orang merayakan kematiannya dengan bernyanyi.

Rahnavard dieksekusi empat hari setelah demonstran lain; Mohsen Shekari (23), dieksekusi atas tuduhan melukai seorang anggota pasukan keamanan. Itu adalah kasus pertama hukuman mati yang digunakan terhadap pengunjuk rasa, mengabaikan kecaman internasional.



Dalam video yang beredar hari Jumat, Rahnavard dengan mata tertutup dan diapit oleh dua penjaga bertopeng, terlihat berbicara ke arah kamera.

"Saya tidak ingin ada yang meratapi kuburan saya. Saya tidak ingin mereka membaca Al-Qur'an atau berdoa. Rayakan dan mainkan musik," bunyi terjemahan dari pesan terakhirnya.

Keaslian video tersebut belum bisa diverifikasi secara independen.

Darya Safai, Anggota Parlemen Belgia dan aktivis hak-hak perempuan, men-tweet: "Rahnavard dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena menikam hingga mati dua anggota pasukan keamanan dan melukai empat orang lainnya, lapor kantor berita pengadilan Mizan Online."

Direktur kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Oslo, Mahmood Amiry-Moghaddam, mengatakan, "Rahnavard dijatuhi hukuman mati berdasarkan pengakuan paksaan setelah...persidangan."

"Eksekusi publik terhadap seorang pengunjuk rasa muda, 23 hari setelah penangkapannya, adalah kejahatan serius lainnya yang dilakukan oleh para pemimpin republik Islam," katanya seperti dikutip AFP, Jumat (16/12/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)