Profil Ekrem Imamoglu, Wali Kota Istanbul Pengkritik Keras Erdogan
Jum'at, 16 Desember 2022 - 16:10 WIB
loading...
Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu merupakan pengkritik pemerintah pusat Turki. Foto/REUTERS
A
A
A
ANKARA - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman 2 tahun 7 bulan 15 hari kepada Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, pada Rabu (14/12/2022).
Ia divonis karena dianggap menghina seorang pejabat publik dalam sebuah pidatonya. Imamoglu dituduh melakukan pelanggaran usai mengatakan mereka yang membatalkan pemilihan lokal pada 2019 adalah “idiot”.
Diketahui, Imamoglu mengalahkan kandidat dari Partai AKP untuk posisi wali kota. Imamoglu yang berasal dari Partai Rakyat Republik sekuler ini dipandang sebagai salah satu kandidat terkuat guna menghadapi partai berkuasa pimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Kasus Imamoglu berpusat pada komentar yang dibuatnya usai Imamoglu memenangkan pemilihan wali kota pada 2019.
Baca juga: Memanas, Serbia Mengajukan Resolusi PBB tentang Kosovo
Namun, hasil pemilihan tersebut dibatalkan menyusul adanya pengaduan terkait ketidakberesan pemungutan suara. Maka dari itu, dewan pemilihan pun memerintahkan pemilu ulang.
Ia divonis karena dianggap menghina seorang pejabat publik dalam sebuah pidatonya. Imamoglu dituduh melakukan pelanggaran usai mengatakan mereka yang membatalkan pemilihan lokal pada 2019 adalah “idiot”.
Diketahui, Imamoglu mengalahkan kandidat dari Partai AKP untuk posisi wali kota. Imamoglu yang berasal dari Partai Rakyat Republik sekuler ini dipandang sebagai salah satu kandidat terkuat guna menghadapi partai berkuasa pimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Kasus Imamoglu berpusat pada komentar yang dibuatnya usai Imamoglu memenangkan pemilihan wali kota pada 2019.
Baca juga: Memanas, Serbia Mengajukan Resolusi PBB tentang Kosovo
Namun, hasil pemilihan tersebut dibatalkan menyusul adanya pengaduan terkait ketidakberesan pemungutan suara. Maka dari itu, dewan pemilihan pun memerintahkan pemilu ulang.
Lihat Juga :